PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, di Kantor Bupati PPU, Selasa (11/11/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, yang memimpin rakor tersebut, menjelaskan rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah sebagai fasilitator dengan perangkat desa dan kelurahan sebagai pelaksana di lapangan.
“Rapat koordinasi hari ini kita ingin membangun persepsi yang sama antara pemerintah daerah sebagai fasilitator dan kawan-kawan di tingkat desa maupun kelurahan sebagai lokus dan fokus pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Tohar.
Menurutnya, pada tahap awal pemerintah telah mendorong pembentukan kelembagaan koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Kini, 54 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di wilayah PPU telah terbentuk sepenuhnya.
“Artinya, seluruh tingkatan pemerintahan terendah, baik desa maupun kelurahan, sudah memiliki kelembagaan koperasi,” jelasnya.
Tahap selanjutnya, kata Tohar, adalah pembangunan infrastruktur fisik berupa kantor atau gerai koperasi. Proses pembangunan ini akan melibatkan sinergi antara pemerintah daerah dan TNI.
“TNI melalui struktur Koramil dan Babinsa akan berperan langsung di lapangan, bersama-sama dengan aparat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Namun, dari hasil koordinasi ditemukan adanya perbedaan data antara laporan lapangan dan sistem informasi manajemen koperasi. Menurut Tohar, hal itu terjadi karena perbedaan persepsi di lapangan.
“Terkonfirmasi bahwa data yang diinput teman-teman tidak sama dengan yang dilaporkan melalui sistem. Tidak ada yang salah, hanya persepsinya berbeda. Maka tindak lanjutnya, kita harus duduk bersama antara Kodim dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) untuk menyamakan data,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tohar menyebutkan bahwa tidak semua desa dan kelurahan memiliki lahan yang layak untuk dijadikan lokasi pembangunan gerai koperasi.
“Jika desa atau kelurahan tidak memiliki lahan, kami minta mereka menyampaikan hal itu secara resmi. Nanti tim dari bidang aset akan turun ke lapangan untuk melihat apakah ada lahan milik daerah yang bisa didayagunakan,” ujarnya.
Namun, Tohar mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kendala, seperti lahan yang tidak layak atau tidak memenuhi syarat.
“Ada yang melaporkan punya lahan, tapi ternyata tidak visibel. Bahkan ada yang ukuran lahannya kecil dan tidak memungkinkan. Ini akan kita tempatkan dulu sebagai prioritas tahap ketiga,” katanya.
Tohar menegaskan, prioritas utama saat ini adalah percepatan pembangunan di desa dan kelurahan yang sudah memiliki lahan yang layak dan telah memulai pekerjaan fisik di lapangan.
“Yang sudah teridentifikasi punya lahan dan sudah mulai membangun, itu yang kita dorong. Dengan begitu, kita bisa menunjukkan progres nyata dari waktu ke waktu,” imbuhnya.
Editor : Muhammad Ridhuan