Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disbudpar PPU Segera Penlok dan Appraisal Lahan Parkir Ekowisata Mangrove Kampung Baru

Ahmad Maki • Jumat, 14 November 2025 | 16:11 WIB
Kabid Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Zuzlizar Rakhman.
Kabid Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Zuzlizar Rakhman.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU), segera melakukan Penetapan Lokasi (penlok) dan appraisal untuk lahan parkir di kawasan Ekowisata Mangrove, Kampung Baru.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Zuzlizar Rakhman, yang mewakili Kepala Disbudpar, Andi Israwati Latief.

“Jadi memang baru-baru ini kami akan melakukan penlok dan appraisal di kawasan Ekowisata Mangrove Kampung Baru, khususnya untuk lahan parkir,” ujar Zuzlizar, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan, upaya ini selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Disbudpar PPU dan membuka peluang untuk pengambilan retribusi di lokasi tersebut. Saat ini, kata Zuzlizar, pengelolaan retribusi masih terkendala karena adanya hak milik pribadi di kawasan destinasi.

“Salah satu syarat untuk pengelolaan retribusi adalah status lahan harus clear, sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan dengan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurutnya, setelah nilai lahan ditentukan, langkah selanjutnya adalah sosialisasi dengan pemilik lahan terkait hasil appraisal kepada pemilik lahan. Prosesnya harus transparan, dan Zuzlizar pastikan harga yang ditetapkan tidak melebihi batas yang wajar.

Ia juga menambahkan bahwa Disbudpar PPU telah berkoordinasi dengan anggota DPRD PPU, khususnya Komisi II, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya pengembangan sektor pariwisata PPU.

“Dengan langkah ini, Disbudpar PPU berharap ke depan pengelolaan destinasi wisata, termasuk retribusi, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan pariwisata daerah,” imbuhnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#penajam paser utara #lahan parkir #penetapan lokasi #mangrove #ekowisata