KALTIMPOST.ID, PENAJAM-PT Semen Indonesia Logistik (Silog) akhirnya memberikan klarifikasi terkait legalitas dan perizinan usahanya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), setelah sebelumnya perusahaan tersebut menjadi sorotan publik akibat kecelakaan kerja yang menimpa tiga pekerjanya di area operasional Lawe-Lawe.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU Nurlaila menjelaskan, PT Silog selama ini beroperasi dengan menggunakan KBLI 43213. Yaitu kategori instalasi elektrikal.
Dia menegaskan bahwa pihak perusahaan menunjukkan respons cepat setelah persoalan perizinan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD PPU.
“Pada hari yang sama setelah RDP, legal mereka dari Jakarta langsung menghubungi kami. Pekan berikutnya, pada Selasa, mereka datang membawa seluruh dokumennya,” ujar Nurlaila.
Menurutnya, untuk KBLI 43213, perusahaan wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Dokumen itu diterbitkan melalui sistem OSS setelah perusahaan mengunggah surat keterangan dari asosiasi jasa konstruksi. “Enggak gampang sebenarnya dapat SBUJK itu. Mereka harus mengurus ke asosiasi dulu sebelum ke OSS,” jelasnya.
Setelah memperoleh persyaratan tersebut, PT Silog kemudian mengajukan permohonan PBUK dan mengunggah SBUJK sehingga sertifikat usahanya terbit secara resmi.
Namun, Nurlaila menyebut ada kelemahan administratif dari perusahaan tersebut. PT Silog belum melakukan klarifikasi kegiatan usaha dan lokasi kantor cabang administrasi, sehingga data mereka belum tercatat pada OSS daerah meskipun izinnya berlaku nasional. “Dengan izin nasional, mereka cukup melakukan pemutakhiran. Di mana ada kegiatan usaha, wajib sinkronisasi dengan OSS di daerah. Nanti lokasi kerja akan muncul di lampiran NIB,” katanya.
Dia mencontohkan bahwa dengan pembaruan tersebut, keberadaan kegiatan PT Silog di wilayah kerja Lawe-Lawe akan langsung terlihat ketika data dicek di OSS.
Nurlaila juga mengingatkan agar para main contractor maupun subcontractor lebih proaktif melaporkan kegiatan usahanya kepada pemerintah daerah. “Jangan sampai baru ketika ada kejadian, koordinasi dilakukan ke sana-sini. Kami selalu membuka ruang koordinasi dengan seluruh perusahaan,” tegasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A