KALTIMPOST.ID,PENAJAM -Isu mengenai dugaan informasi mengenai penculikan yang masuk ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU) yang beredar luas melalui pesan berantai dari WhatsApp (WA) ke WA telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para ibu di wilayah ini.
Menangapi fenomena yang meresahkan ini, Kepolisian Resor (Polres) PPU segera mengambil tindakan dengan menyelidiki kebenaran informasi yang beredar tersebut.
Kasi Humas Polres PPU, Aipda Syafruddin membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan mengenai beredarnya isu ini. Isu yang membuat cemas warga tersebut diketahui disebarkan dalam bentuk voice note (rekaman suara) yang masif dari satu grup WA ke grup lainnya.
“Kami sedang menelusuri kebenaran informasi yang beredar dari WA ke WA terkait tentang isu malwarean anak ini,” tegas Aipda Syafruddin saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan kepolisian adalah menguji validitas sumber informasi tersebut. “Kami memeriksa dulu kebenaran sumbernya dari mana ini,” ujar Syafruddin, pentingnya memastikan apakah isu tersebut merupakan fakta atau justru berita bohong ( hoaks ) yang sengaja disebarkan.
Kepolisian PPU mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah panik dan segera menyaring informasi yang diterima, terutama informasi sensitif seperti isu pencurian anak.
Peringatan untuk Masyarakat
Jangan mudah percaya, yaitu, warga diminta untuk tidak langsung mempercayai pesan berantai tanpa sumber yang jelas dan valid.
Verifikasi informasi. Jika menerima informasi yang meresahkan, segera konfirmasi kebenaran isu tersebut kepada pihak berwajib, seperti Polres PPU atau Polsek terdekat.
Cegah penyebaran hoaks . Masyarakat diminta bijak dalam menggunakan media sosial dan WA, serta tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, agar tidak menambah keresahan.
PPU Polres berkomitmen untuk segera memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat setelah hasil penelusuran terkait sumber dan kebenaran isu penculikan anak ini selesai dilakukan. (*)
Editor : Uways Alqadrie