Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Waspada Cuaca Laut! Sat Polairud PPU Gencarkan Patroli dan Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Berlayar

Ari Arief • Selasa, 18 November 2025 | 18:58 WIB

EDUKASI: Personel Satpolairud Polres PPU mengedukasi warga nelayan untuk selalu berhati-hati saat melaut.
EDUKASI: Personel Satpolairud Polres PPU mengedukasi warga nelayan untuk selalu berhati-hati saat melaut.

KALTIMPOST.ID,PENAJAM -Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Polairud Polres PPU, Iptu Abiyantoro, memberikan imbauan kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut, agar meningkatkan kewaspadaan serta mengutamakan aspek keselamatan selama beraktivitas di perairan.

Imbauan ini disampaikan saat pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan patroli keselamatan laut pada Selasa (18/11/2025).

Baca Juga: Kronologi Enam Anak Tewas Setelah Terseret Arus di Kolam Km 8 Balikpapan

Dalam kegiatan pencegahan tersebut, jajaran Sat Polairud Polres PPU menyambangi sejumlah pelabuhan dan titik pesisir untuk mengedukasi para pelaut mengenai pentingnya memastikan kesiapan kapal sebelum berlayar.

Pemeriksaan meliputi kelayakan mesin, kondisi badan kapal, serta ketersediaan dan fungsi peralatan keselamatan seperti pelampung, lampu navigasi, serta perlengkapan darurat lainnya.

“Kami mengimbau agar setiap pelaut dan pemilik kapal melakukan pengecekan rutin sebelum berlayar, serta memastikan seluruh alat keselamatan tersedia dan dapat digunakan dengan baik. Selain itu, para nelayan juga harus memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang yang sewaktu-waktu bisa berubah,” ujar Iptu Abiyantoro.

Baca Juga: Polres PPU Sikat Habis Pelaku Curanmor Lewat Operasi Jaran Mahakam 2025, Sejumlah Barang Bukti Motor Diamankan

Selain memberikan edukasi keselamatan, Sat Polairud Polres PPU juga menyosialisasikan penggunaan Call Center Polri 110 , layanan darurat yang dapat menghubungi masyarakat jika menemukan situasi berbahaya, kecelakaan laut, tindak pidana, atau potensi gangguan keamanan di wilayah perairan.

Ditekannya, Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat penting untuk mempercepat penanganan situasi darurat. “Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110. Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk menghubungi kepolisian,” tambahnya.

Melalui kegiatan yang dilakukan secara rutin ini, Sat Polairud Polres PPU berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan pelayaran semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara warga pesisir dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah perairan.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan selalu mengutamakan prosedur keselamatan dalam setiap aktivitas di laut,” kata Iptu Abiyantoro. (*)

Editor : Uways Alqadrie
#imbauan #ppu #nelayan #satpolairud