Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KUA–PPAS 2026 Rampung, APBD PPU Capai 1,47 Triliun

Ahmad Maki • Jumat, 21 November 2025 | 19:09 WIB

 

Bupati PPU Mudyat Noor (ketiga kiri) dan Raup Muin (ketiga kanan) menunjukkan dokumen kesepakatan KUA-PPAS 20206 PPU.
Bupati PPU Mudyat Noor (ketiga kiri) dan Raup Muin (ketiga kanan) menunjukkan dokumen kesepakatan KUA-PPAS 20206 PPU.

PENAJAM — DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dan unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, Jumat (21/11/2025).

Penandatanganan ini mengakhiri rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif yang berlangsung beberapa pekan. Dalam forum itu, Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas komitmen mereka menuntaskan proses pembahasan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekda PPU Tohar, unsur pimpinan DPRD, serta perwakilan sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

“Kesepakatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di PPU,” ujarnya.

Mudyat menjelaskan bahwa dokumen KUA–PPAS 2026 menggambarkan kondisi kemampuan fiskal daerah yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja setelah adanya pemangkasan Dana Transfer Umum dari Pemerintah Pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH), sesuai surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025.

“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, belanja daerah harus difokuskan pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” tegasnya.

Dalam rancangan KUA–PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun dengan rencana belanja Rp1,47 triliun. Selisih kurang Rp13,78 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan netto, sehingga APBD 2026 tetap berada pada posisi zero defisit.

Mudyat berharap pembahasan lanjutan APBD PPU dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan. Ia mengajak jajaran pemerintah dan DPRD menjadikan penyesuaian anggaran tersebut sebagai momentum menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan terarah.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh pihak yang hadir. “Semoga penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya semakin baik dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan PPU,” ucapnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#APBD PPU 2025 #Dana Bagi Hasil #Mudyat Noor #kua ppas