Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Koperasi Merah Putih di PPU Siap Ekspansi, Identifikasi Lahan Dikebut dan 11 Gerai Mulai Dibangun

Ahmad Maki • Senin, 24 November 2025 | 09:01 WIB

Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto.
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Upaya memperluas layanan koperasi terus bergerak di Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah daerah kini memetakan berbagai lokasi yang berpotensi dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah titik bahkan mulai menunjukkan progres pembangunan. Namun sebagian lainnya masih menunggu penetapan lahan agar dapat melangkah ke tahap berikutnya.

Pada pertengahan proses ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU memastikan identifikasi dan harmonisasi lahan dilakukan secara cermat.

Baca Juga: Polres PPU Bongkar Aksi Pencurian di Proyek MBG, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah tidak boleh keluar dari ketentuan.

“Kita sekarang masih pada identifikasi lahan dulu. Ini berkenaan dengan pemanfaatan aset. Kita harus hati-hati karena dalam edaran Mendagri disampaikan bahwa pemanfaatan aset tetap diberlakukan sesuai ketentuan,” ujar Margono, Jumat (21/11/2025).

Ia menyebut seluruh regulasi terkait aset pemerintah tengah diselaraskan. Kondisi di lapangan berbeda-beda, terutama karena setiap wilayah memiliki status aset yang tidak seragam.

“Memang sudah ada beberapa yang mulai dibangun. Lalu ada juga yang belum punya aset. Di kelurahan, aset tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Kalau desa, tercatat sebagai aset desa. Jadi memang beda-beda,” jelasnya.

Perbedaan regulasi tersebut membuat pendekatan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih harus menyesuaikan karakter wilayah. Lahan yang dipakai adalah aset pemerintah yang lokasinya kini sedang diverifikasi.

“Kami juga harmonisasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Bisa jadi ada kelurahan yang sebenarnya punya aset, hanya tidak terdata. Atau pihak koperasi tidak tahu bahwa ada aset pemerintah di sana. Itu yang sedang kami identifikasi,” katanya.

Di tengah proses pemetaan, Margono mencatat ada 11 gerai Koperasi Merah Putih yang mulai dibangun tahun ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

“Yang sudah berjalan sebenarnya ada dua perusahaan bisnis. Tapi yang dalam proses pembangunan gerai sesuai Inpres 17 itu ada 11,” ucapnya.

Meski demikian, tantangan tidak berhenti pada persoalan lahan. Banyak koperasi masih bingung menentukan model usaha yang layak dijalankan.

Menurut Margono, beberapa jenis usaha dinilai terlalu berisiko, sementara opsi lain seperti toko kelontong membutuhkan modal besar.

“Koperasi bisa rugi kalau salah pilih usaha. Kalau mau buka kelontong juga perlu modal besar. Jadi harus jelas rencana bisnisnya,” tuturnya.

Baca Juga: DPK Kaltim Gelar Pertemuaan Pemangku Kepentingan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tingkat Provinsi 2025

Untuk mengatasi hal tersebut, KUKM Perindag PPU menggerakkan peran business assistant agar koperasi mendapat pendampingan.

“Saat ini ada enam business assistant di PPU. Mereka bertugas membantu koperasi Merah Putih mengidentifikasi potensi bisnis. Mereka juga membantu desa menyusun bahan bisnis, menentukan usaha yang paling cocok dijalankan,” tutup Margono. (*)

 

Editor : Ery Supriyadi
#KUKM PERINDAG PPU #aset daerah #Koperasi Merah Putih PPU #Gerai Koperasi