KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Penyusunan konsep bisnis menjadi dasar utama yang diperlukan para Pengurus Koperasi Merah Putih di wilayah Penajam Paser Utara (PPU).
Hal ini dibahas tuntas dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih 2025 digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (25/11/2025).
Pemateri dari Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Dr Yusuf Kuleh, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi serta kemampuan menyusun konsep bisnis bagi seluruh pengurus koperasi.
Pelatihan ini diikuti sekitar 70 peserta dari sekitar 30 Koperasi Merah Putih yang tersebar dari Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu. Pelatihan dijadwalkan berlangsung hingga beberapa hari, dengan fokus memperkuat kapasitas pengurus koperasi agar benar-benar siap mengelola unit bisnis dan memanfaatkan dukungan pemerintah.
“Kita memberikan bimbingan teknis kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih. Ini juga terkait kebijakan pemerintah untuk koperasi Merah Putih,” jelas Yusuf.
Ia menyebutkan, materi yang diberikan mencakup regulasi serta prinsip-prinsip bisnis yang harus dijalankan koperasi ke depan.
Pelatihan tidak hanya bersifat teori. Menurut Yusuf, peserta juga diarahkan untuk praktik menyusun konsep bisnis terutama untuk unit usaha yang akan dikembangkan. Sesuai aturan, terdapat delapan unit bisnis yang boleh dibangun koperasi, namun implementasinya perlu bertahap.
“Semua unit bisa dibangun, tapi tidak harus barengan. Pilih satu atau dua dulu. Yang kita inginkan mereka memahami proses bisnis koperasi Merah Putih dan bagaimana bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujarnya.
Melihat potensi daerah, Yusuf menilai PPU memiliki peluang besar dalam pengembangan koperasi karena basis ekonomi masyarakatnya bertumpu pada sektor pertanian dalam arti luas. Setiap desa disebut memiliki produk unggulan yang dapat digarap maksimal melalui kerja sama antar Koperasi Merah Putih, BumDes, UMKM, hingga distributor.
“Saya sampaikan bahwa mereka ini adalah komunitas yang saling membutuhkan. Produk unggulan desa harus diperhatikan, dan koperasi bisa bekerja sama dengan BumDes maupun UMKM,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Bank Himbara, yang nantinya menyalurkan permodalan antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar. Namun, pencairan dana itu mensyaratkan proposal bisnis yang matang.
“Walaupun proposal sudah diajukan, secara real di lapangan mereka harus memahami bagaimana meyakinkan pihak ketiga. Ini bisnis, jadi mereka harus bekerja layaknya seorang pebisnis,” tegas Yusuf.
Yusuf mengungkapkan bahwa peserta antusias ketika mempelajari analisis Business Model Canvas (BMC). Banyak yang baru menyadari bahwa mengakses pembiayaan hingga miliaran rupiah tidak semudah yang dibayangkan.
“Mereka sangat senang, karena ternyata memulai bisnis tidak sesimpel yang mereka pikir. Mengajukan permohonan ke Himbara tidak segampang kampanye yang selama ini mereka dengar. Ada proses bisnis, terutama perencanaan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pelatihan juga menanamkan pentingnya fokus pada satu jenis usaha sebelum mengembangkan unit bisnis lainnya.
“Setidaknya ada pembelajaran bahwa satu bisnis harus fokus dulu baru bisa ke bisnis lain. Kita banyak belajar dari koperasi-koperasi sebelumnya,” jelasnya.
Terkait besaran permodalan yang dapat diterima koperasi, Yusuf menjelaskan hal itu sepenuhnya mengikuti kebijakan Kementerian Keuangan yang disalurkan melalui Bank Himbara.
“Itu tergantung Himbara yang meneruskan aturan Kementerian Keuangan terbaru. Di situ ada proses peminjaman dan persyaratannya, termasuk proposal bisnis yang hari ini kita ajarkan,” ucapnya. (*)
Editor : Duito Susanto