Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI di Sungai Tunan, Target Mulai Terwujud 2026

Ahmad Maki • Minggu, 30 November 2025 | 17:27 WIB
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rakhman.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rakhman.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM— Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong percepatan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Kecamatan Waru, tepatnya di Kelurahan Waru, dengan lokasi yang diusulkan berada di kawasan Sungai Tunan.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rakhman, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pembangunan tersebut dapat mulai direalisasikan pada tahun 2026.

Menurut Ishaq, pemilihan Sungai Tunan sebagai lokasi TPI didasari sejumlah pertimbangan. Selain berada di wilayah Muara Tunan yang dinilai lebih aman untuk sandar dan aktivitas kapal nelayan, terdapat pula warga yang telah menyatakan kesediaan lahannya digunakan untuk pembangunan sarana pendukung.

“Posisi yang kita usulkan itu berada di wilayah Sungai Tunan. Itu yang kita harapkan bisa terealisasi tahun 2026. Pertimbangannya karena masuk Muara Tunan, jadi posisi kapal lebih aman,” ujar Ishaq, Jumat (28/11/2025).

Selain TPI, lahan yang disiapkan warga juga memungkinkan pembangunan fasilitas lain seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan pabrik es balok yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan di wilayah tersebut.

Ishaq menjelaskan, selama ini kendala utama pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan TPI adalah keterbatasan anggaran. Namun, kabar baik datang dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, yang telah menyatakan dukungan untuk Kabupaten PPU.

“Hari ini kita mendapatkan dukungan dari KKP, Dirjen Perikanan Tangkap akan men-support PPU. Dana itu digunakan buat pembangunan, termasuk kampung nelayannya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan TPI sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan nelayan. Dengan adanya TPI, harga ikan akan lebih terkendali karena proses penjualan berlangsung secara teratur dan transparan.

“Harapan kita lebih cepat lebih baik. Karena dengan adanya TPI, nelayan akan mendapatkan jaminan. Harga ikan akan terkontrol, dan ada kepastian bagi nelayan,” tambah Ishaq. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Ishaq Rakhman #DPRD PPU 2025 #Percepat pembangunan Tempat Pelelangan Ikan