Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Soroti Anggaran Fantastis Rp 27 Miliar, LAKI PPU Desak APH Usut Proyek PJU Tahun 2024

Ari Arief • Senin, 1 Desember 2025 | 11:00 WIB

Ketua DPC LAKI PPU, Andi Nurhakim
Ketua DPC LAKI PPU, Andi Nurhakim

KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2024 tengah menjadi sorotan tajam.

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC PPU menilai anggaran sebesar Rp 27 miliar untuk proyek tersebut sebagai nilai yang "fantastis dan tidak wajar," dan menduga adanya indikasi penyimpangan serius.

Ketua DPC LAKI PPU, Andi Nurhakim yang baru terpilih, dalam keterangan persnya Senin (1/12), mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proyek PJU senilai puluhan miliar tersebut. Kejanggalan ini mencakup dugaan masalah sejak tahap perencanaan, mekanisme penunjukan pelaksana, hingga kualitas pekerjaan di lapangan.

Kejanggalan Angka dan Kualitas Pekerjaan

Andi Nurhakim secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengusut tuntas proyek ini.

Baca Juga: Habiskan Anggaran Setengah Miliar, Studi Tiru Pemdes Gipurwa Disorot Tajam LAKI PPU

“Nilai anggaran Rp 27 miliar untuk proyek PJU di perubahan APBD Tahun 2024 sangat besar dan harus diawasi ketat. Kami menemukan indikasi dugaan penyimpangan serta ketidaksesuaian di lapangan. Banyak titik PJU tidak berfungsi optimal dan pemasangan terkesan terburu-buru,” ujar Andi.

Menurut hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh LAKI, sejumlah PJU yang telah terpasang diduga kuat menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kelayakan.

LAKI juga mempertanyakan dasar dan urgensi pengalokasian dana sebesar itu di APBD Perubahan, terutama di saat banyak sektor prioritas pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat, masih membutuhkan dukungan anggaran yang besar.

Desakan Audit Investigatif dan Laporan Resmi

Melihat adanya potensi kerugian negara, LAKI PPU tidak tinggal diam. Mereka secara resmi mendesak pihak Kepolisian, Kejaksaan, maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap keseluruhan pelaksanaan proyek.

Baca Juga: DPC LAKI Kritik Kebocoran Retribusi Pelabuhan, Dishub PPU Balas dengan Instruksi Wajib Bayar bagi Semua ASN dan THL

"Apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana korupsi, kami mendorong untuk diproses secara hukum tanpa pandang bulu," tambah Andi.

DPC LAKI PPU berkomitmen akan segera menyampaikan laporan resmi dan data pendukung yang telah mereka kumpulkan kepada penegak hukum. Selain itu, sebagai bentuk komitmen transparansi, LAKI juga berencana membuka posko pengaduan publik terkait proyek PJU ini.

Proyek PJU senilai Rp 27 miliar ini telah menjadi perhatian luas karena dinilai minim informasi terbuka mengenai detail kontrak, nama penyedia, teknis pelaksanaan, serta progres pengerjaan di lapangan.

“LAKI berkomitmen mengawal penggunaan anggaran daerah serta memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat,” tutup ketua LAKI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan instansi terkait yang bertanggung jawab atas penganggaran proyek PJU tersebut belum memberikan keterangan resmi mengenai tudingan dan desakan yang dilayangkan oleh LAKI PPU.(*)

Editor : Almasrifah
#penajam paser utara #sorotan #apbd #pju #penegak hukum #LAKI PPU