KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyelesaikan agenda finalisasi dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tentang ini dipimpin Bupati PPU, H. Mudyat Noor selaku kuasa pemilik modal (KPM) dan dihadiri pejabat terkait termasuk Dewan Pengawas (Dewas) Perumda AMDT PPU.
Rapat finalisasi ini menegaskan komitmen Perumda AMDT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, dan menjaga tata kelola perusahaan demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Memasuki tahun anggaran 2026, Perumda AMDT menetapkan sejumlah program utama sebagai penggerak kinerja perusahaan. Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas dan pemerataan distribusi air pada wilayah pelayanan prioritas, percepatan pengurangan tingkat kehilangan air, serta peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan dan sertifikasi teknis.
Baca Juga: Akses Air Bersih Jadi Lebih Mudah di PPU! Perumda AMDT Tawarkan Program Cicilan Sambungan Rumah Baru
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12) menjelaskan bahwa RKAP 2026 dirancang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, terutama terkait penyediaan air bersih yang merata dan berkelanjutan. Tahun 2026 menjadi momentum perusahaan untuk mengeksekusi sejumlah program strategis.
Sementara itu, dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa RKAP 2026 harus menjadi dasar penguatan kinerja Perumda AMDT dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, mengembangkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan perusahaan dikelola dengan tata kelola yang sehat, profesional, dan transparan.
Menurut Bupati, Perumda AMDT harus mampu menjadi percontohan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang sehat khususnya di PPU, dengan pelayanan yang semakin prima dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi andal.
Baca Juga: Wabup PPU dan Direktur AMDT Pelajari Program Mulia PDAM Makassar, Rencana Adopsi Tahun Depan
Dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan operasional perusahaan yang menuntut pengelolaan anggaran secara lebih efisien. Perumda AMDT berkomitmen untuk memaksimalkan RKAP 2026 dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Optimalisasi anggaran dilakukan melalui penajaman prioritas program, pengendalian biaya operasional, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas perusahaan.
Dengan disahkannya RKAP 2026, Perumda AMDT siap melanjutkan langkah strategis guna memperkuat pelayanan air minum yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan. Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU diharapkan menjadi pendorong bagi perusahaan untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.(*)
Editor : Thomas Priyandoko