KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara (Kemenag PPU) menunjukkan komitmen kuat dalam reformasi birokrasi dengan mematangkan persiapan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (PM-ZI) Kemenag PPU mengikuti sesi pemaparan teknis Penilaian Mandiri Zona Integritas secara virtual, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI pada Kamis (4/12/2025), bertempat di ruang pertemuan kepala kantor.
Kegiatan Zoom Meeting ini menjadi langkah krusial bagi Kemenag PPU. Tim PM-ZI Kemenag RI memberikan panduan detail dan arahan teknis, mencakup standar penilaian yang harus dicapai, indikator pemenuhan dokumen yang diperlukan, dan strategi konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Transformasi Digital Kemenag PPU, PPPK Tahap II Terima Sosialisasi E-Kinerja dan Buku Rekening BSI
Para peserta dari Kemenag PPU mengikuti sesi tersebut dengan serius, berupaya memastikan setiap komponen pengungkit dan hasil dari pembangunan Zona Integritas dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Menuju Pemerintahan Bersih dan Profesional
Partisipasi aktif Tim Kerja PM-ZI Kemenag PPU dalam pemaparan ini menegaskan dedikasi satuan kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi penuh pada masyarakat.
Melalui persiapan yang terencana dan matang, Kemenag PPU menargetkan agar proses Penilaian Mandiri Zona Integritas berjalan optimal. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi, responsivitas, dan profesionalisme dalam setiap aspek pelayanan kepada publik.(*)
Editor : Thomas Priyandoko