Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Operasi Pekat Satpol PP Kaltim-PPU Ungkap Peredaran Miras Skala Besar di Sepaku

Ahmad Maki • Minggu, 7 Desember 2025 | 12:48 WIB

 

Petugas menunjukkan barang bukti miras yang berhasil disita selama Operasi Pekat Satpol PP.        
Petugas menunjukkan barang bukti miras yang berhasil disita selama Operasi Pekat Satpol PP.    

PENAJAM - Operasi Gabungan Penegakan Ketertiban Umum dan Pencegahan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dan Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU), berujung pada temuan terbesar di Lapo Tuak Sitinjak Sepaku 2, berupa 500 botol minuman beralkohol dan satu bilah mandau.

Temuan ini menjadi sorotan utama karena jumlahnya melebihi lokasi lain dan menunjukkan adanya peredaran miras dalam skala besar di wilayah itu.

Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa temuan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas distribusi terorganisasi.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Setiap temuan kami tindak secara terukur dan sesuai prosedur,” katanya, dalam konferensi pers di Hotel Ika, Kelurahan Petung, Sabtu (6/12/2025).

Temuan besar di Sepaku 2 bukan satu-satunya hasil operasi gabungan tersebut. Pada hari kedua, petugas juga menyita 410 botol miras dari TKP Nauli di Baypass dan 297 botol dari Lapo Tuak Sitinjak di Sukaraja. Temuan ini jauh lebih tinggi dibanding hasil operasi hari pertama yang menyasar sejumlah kafe dan tempat hiburan.

Dari Café Umar, petugas menyita empat botol, Cafe Maya 16 botol, Borneo KF 23 botol, dan Café Dragon 71 botol beserta satu dispenser. Sementara di GPN Nusantara, petugas mendapati satu bilah sajam.

“Hari pertama banyak ditemukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin, yang memang menjadi salah satu fokus utama penindakan kami,” jelas Edwin, menyinggung skala kasus yang lebih kecil sebelum memasuki temuan besar di hari kedua.

Selain penyitaan miras, operasi ini juga mengungkap praktik prostitusi terselubung di Guest House Sopo Papa dan Kopi Pangku. Sebanyak 10 pekerja seks komersial, 4 pasangan bukan suami istri, serta alat kontrasepsi diamankan petugas.

“Hari kedua kami memperluas sasaran, mulai dari peredaran miras skala besar hingga aktivitas prostitusi terselubung yang meresahkan masyarakat,” ujar Edwin.

Secara keseluruhan, operasi dua hari ini mengamankan 1.518 botol miras, dua bilah sajam, 10 PSK, empat pasangan bukan suami istri, serta 20 kondom dan 10 pelumas.

Edwin menegaskan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala. “Kami akan meningkatkan operasi terpadu. Ketertiban dan keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.

Satpol PP Kaltim memastikan akan memperkuat penegakan Perda untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama di wilayah yang menunjukkan potensi pelanggaran besar seperti di Sepaku. (*)

Editor : Sukri Sikki
#satpol pp #operasi pekat #peredaran miras #sepaku