Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bupati PPU Ingatkan Kaltim Waspada Potensi Bencana Seperti Aceh  

Ahmad Maki • Rabu, 10 Desember 2025 | 12:46 WIB

Mudyat Noor mengapresiasi masyarakat PPU yang peduli terhadap korban bencana alam di Sumatera.
Mudyat Noor mengapresiasi masyarakat PPU yang peduli terhadap korban bencana alam di Sumatera.
 

 

PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengingatkan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana ekologis yang disebutnya dapat terjadi sebagaimana yang kini melanda Aceh dan wilayah Sumatra lainnya.

Menurutnya, kondisi geografis dan pola pemanfaatan sumber daya alam di Kaltim, memiliki kemiripan dengan Aceh. Itu adalah kejadian luar biasa yang harus diwaspadai, khususnya masyarakat Kaltim. Apa yang terjadi di Aceh dan Sumatra bisa saja terjadi di Kaltim.

“Karena Kaltim sama dengan Aceh, sama-sama mengandalkan sumber daya alam seperti kehutanan, pertambangan, serta minyak dan gas,” ujar Mudyat, usai menerima donasi kemanusiaan yang digagas oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat PPU, untuk segera disalurkan kepada para korban bencana di Sumatera, Rabu (10/12/2025).

Ia menegaskan bahwa jika pemanfaatan sumber daya alam tidak dikelola secara bijak sejak dini, maka potensi kerusakan maupun bencana ekologis dapat terulang di Kaltim. “Terutama jika kita tidak bersama-sama menjaga lingkungan dengan baik,” tambahnya.

Mudyat Noor menyampaikan bahwa Pemkab PPU akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini. Namun, ia mengakui bahwa kewenangan pemerintah daerah masih terbatas dalam menangani persoalan lingkungan tertentu.

“Beberapa yang terjadi di Aceh, selain karena illegal logging dan penjarahan hutan, ada juga kendala-kendala yang tidak bisa disentuh oleh pemerintah daerah. Karena itu kami berharap, ke depan daerah bisa diberikan peran yang lebih besar terhadap kewenangan yang selama ini tidak dimiliki,” ujarnya.

Dengan kewenangan yang lebih luas, kata Mudyat, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam proses pelaksaan program dan pengawasan, termasuk dalam mengambil langkah terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak menaati ketentuan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa pemberian peran lebih besar kepada daerah akan memperkuat upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kaltim. “Minimal kami dapat menjalankan tindakan dengan baik terhadap berbagai ketentuan yang tidak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Kaltim,” imbuhnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#bencana #Mudyat Noor #kaltim #Penajam Paser Utara (PPU)