Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dugaan Korupsi Proyek Agregat di PPU Mencuat, Mahasiswa Ancam Demo Kejati Kaltim

Ari Arief • Jumat, 19 Desember 2025 | 17:57 WIB

Ilustrasi mahasiswa demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi.
Ilustrasi mahasiswa demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi.

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Kamis, 24 Desember 2025 mendatang.

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi nomor 168.AMPL/KT.02.A-1.12.2025, para mahasiswa menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi kontrak.

Baca Juga: Proyek RSUD AMS II Disorot, DPRD Samarinda Ingatkan Pemprov Kaltim soal Tata Ruang dan Banjir

Masalah utama terletak pada pengadaan material Agregat 2/3 Ex Batu Palu dan Agregat Kelas B Ex Palu serta diduga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi kontrak pada 3 paket pekerkaan pada Dinas PUPR  PPU TA 2024.

Hasil uji petik pemeriksaan fisik menunjukkan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada item seperti pemasangan wall panel motif kayu. Total nilai temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,04 miliar.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur, Damin, mengungkapkan dalam surat, bahwa tuntutan mahasiswa yang disuarakan mendesak Kejati Kaltim untuk segera memanggil dan memeriksa kepala Dinas PUPR PPU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga pihak penyedia jasa.

"Kami mendesak Kejati Kaltim melakukan penyelidikan dan audit investigasi secara menyeluruh. Kami meminta komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi di wilayah Kalimantan Timur," tegasnya dalam dokumen tertulis tersebut.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Mendadak Mati saat Seremoni di SEA Games 2025, Aksi Spontan Atlet dan Suporter Bikin Merinding!

Respons Dinas PUPR "Sudah Diselesaikan Perusahaan"

Menanggapi rencana aksi dan tudingan tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten PPU, Ali Musthofa, memberikan klarifikasi pada Jumat (19/12).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan yang dimaksud. "Telah saya sampaikan ke kepala bidang yang menangani, dan informasinya hasil pemeriksaan BPK RI sudah diselesaikan oleh pihak perusahaan," ujar Ali Musthofa saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Ali menyarankan agar detail teknis penyelesaian tersebut dikonfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan atau bidang terkait.

"Untuk lebih pastinya, bisa hubungi Pak Plt (Kepala Dinas) atau kabid yang bersangkutan," katanya.

Aksi unjuk rasa yang akan diikuti oleh estimasi 75 massa ini direncanakan mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Baca Juga: Jadwal Final Voli Putra SEA Games 2025 Indonesia vs Thailand, Langkah Terakhir Menuju Emas

Mahasiswa berharap transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah benar-benar ditegakkan agar tidak merugikan keuangan negara.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#kejati kaltim #demo #mahasiswa #PUPR PPU