Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Laba Perumda AMDT Naik: Program Air Minum Gratis untuk Pesantren dan Rumah Ibadah Dilanjutkan

Ahmad Maki • Minggu, 28 Desember 2025 | 12:16 WIB

 

Dirut Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid.   
Dirut Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid.  
 

PENAJAM – Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan program air minum gratis bagi pesantren, rumah ibadah, dan fasilitas sosial tetap berlanjut. Program tersebut merupakan visi misi Bupati PPU, Mudyat Noor dan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin yang dibiayai dari laba perusahaan, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur Utama Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid menegaskan bahwa sumber pembiayaan program berasal dari keuntungan perusahaan yang diperintahkan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, untuk dikembalikan kepada masyarakat.

“Perlu diingat bahwa program air minum gratis ini tidak bersumber dari pemerintah daerah, tetapi dari laba perusahaan. Oleh Pak Bupati PPU, laba tersebut diperintahkan untuk dikembalikan kepada masyarakat,” ujar Abdul Rasyid, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, laba Perumda AMDT tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu laba perusahaan sekitar Rp 1,2 miliar, maka pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 1,6 hingga Rp 1,7 miliar.

“Analisa kami menunjukkan laba perusahaan naik sekitar Rp 400 sampai Rp 500 juta. Laporan keuangan non-audit menunjukkan laba tahun ini di kisaran Rp 1,6 sampai Rp 1,7 miliar, dan ini sudah kami laporkan ke pimpinan,” jelasnya.

Kenaikan laba tersebut, lanjut Abdul Rasyid, kembali dialokasikan untuk kepentingan sosial, khususnya membiayai pemanfaatan air bagi pondok pesantren, panti asuhan, asrama keagamaan, hingga rumah ibadah lintas agama.

“Pak Bupati menyarankan agar dana ini dikembalikan ke masyarakat, salah satunya untuk membayar biaya pemanfaatan air di pondok pesantren. Termasuk juga pondok nonpesantren, seperti asrama gereja dan yayasan yang di dalamnya ada anak-anak panti,” katanya.

Saat ini, Perumda AMDT mencatat terdapat sekitar 50 pondok pesantren dan lembaga sejenis yang menerima manfaat program tersebut. Meski jumlahnya tidak terlalu banyak, tingkat pemakaian air relatif tinggi karena digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti memasak, wudu, mandi, dan aktivitas lainnya.

“Kalau rumah ibadah penggunaannya tidak terus-menerus. Tapi panti atau pondok itu volumenya besar meskipun jumlahnya kecil,” tambah Abdul Rasyid.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Penetapan besaran dana akan dilakukan setelah laporan keuangan tahun 2025 difinalkan.

“Setelah itu, kami akan kembali mengajukan pendampingan untuk program rumah ibadah, kategori R2, dan sosial umum,” ujarnya.

Untuk tahun depan, Perumda AMDT merencanakan alokasi dana sekitar Rp 1 miliar, dengan jumlah yang dapat disesuaikan sesuai arahan Bupati PPU.

“Berapa pun yang diperintahkan oleh Pak Bupati, kalaupun semua laba perusahaan harus dikembalikan ke masyarakat, kami siap melaksanakan,” tegas Abdul Rasyid.

Adapun jumlah sambungan rumah (SR) yang tercatat, untuk rumah ibadah sekitar 133 SR, sementara kategori R2 mencapai sekitar 234 hingga 254 SR, dan dipastikan akan tetap konsisten pada tahun mendatang. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Mudyat Noor #Abdul Rasyid #Penajam Paser Utara (PPU) #Abdul Waris Muin #Perumda AMDT Penajam