PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat penurunan signifikan kasus malaria dalam dua tahun terakhir. Dari sebelumnya berstatus zona merah pada 2023, kini PPU berhasil beralih menjadi zona hijau setelah angka kasus ditekan hingga di bawah target yang ditetapkan.
Penata Kelola Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Ponco Waluyo, menjelaskan bahwa pada 2023 jumlah kasus malaria di PPU mencapai 1.317 kasus. Pada 2024, angka tersebut turun menjadi 558 kasus sehingga status daerah berubah menjadi zona kuning.
“Target dari provinsi kemarin kami diminta menurunkan kasus hingga 50 persen, kira-kira menjadi 200 kasus. Alhamdulillah target itu tercapai. Sampai hari ini kasus kita tinggal 169,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Aset Pesisir PPU Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Penataan Kawasan Masih Tahap Gagasan
Dengan capaian tersebut, Annual Parasite Incidence (API) atau angka insiden parasit tahunan PPU tercatat di bawah satu, yakni sekitar 0,83. “Itu artinya sekarang PPU sudah masuk zona hijau,” jelasnya.
Penurunan kasus ini, menurut Ponco, tidak terlepas dari berbagai upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan secara masif. Pada 2025, Dinkes PPU membagikan kelambu anti-nyamuk kepada masyarakat, serta melaksanakan kemoprevensi atau pemberian obat profilaksis pencegahan malaria.
Kemoprevensi tersebut menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi, seperti mobile migrant population (MMP), perambah hutan, serta warga yang tinggal di sekitar lokasi rawan penularan. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga wilayah kerja puskesmas, yakni Puskesmas Sotek, Puskesmas Waru, dan Puskesmas Semoi II.
“Lokasinya antara lain di Desa Bukit Subur, area PT APMR, PT Fajar Surya Swadaya, Bukit Bangkirai, serta Kelurahan Sotek RT 16. Semua itu menjadi fokus pencegahan karena potensi penularannya cukup tinggi,” katanya.
Selain itu, Dinkes PPU juga mengandalkan peran sekitar 40 kader malaria yang aktif di lapangan. Para kader ini bertugas melakukan penemuan kasus secara dini agar penularan bisa segera diputus.
“Kalau dulu kita belum punya kader, banyak kasus tidak terdeteksi dan sempat menularkan ke orang lain. Sekarang begitu ditemukan langsung diobati. Kader juga boleh memberikan obat dengan pengawasan dokter atau tenaga medis,” jelas Ponco.
Ia menambahkan, malaria ditularkan melalui gigitan nyamuk. Jika satu penderita digigit nyamuk, maka nyamuk tersebut berpotensi menularkan ke banyak orang lain, terutama pada kelompok yang tinggal atau bekerja secara berkelompok seperti para perambah hutan.
Terkait wilayah perbatasan, Ponco menegaskan bahwa pengendalian malaria bukan hanya menjadi tanggung jawab satu kabupaten. Apalagi dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah penyangganya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama.
Baca Juga: PPU Perlu 24 Dapur MBG, Namun Baru Empat yang Beroperasi
“IKN harus aman dari malaria, tapi kalau wilayah penyangganya tidak aman tentu berbahaya. Karena itu dibentuk Task Force Malaria di IKN yang melibatkan seluruh kabupaten di Kalimantan Timur, terutama wilayah perbatasan,” ujarnya.
Pendanaan kegiatan pengendalian malaria di wilayah perbatasan berasal dari berbagai sumber, termasuk APBD kabupaten, APBD provinsi, serta dukungan Global Fund untuk malaria.
“Kami sekarang kerja bareng. Dengan Paser, Kutai Barat, juga wilayah lain. Contohnya di Bukit Bangkirai yang berbatasan dengan Balikpapan, Kukar, dan PPU. Kadernya kami latih, tapi kalau ada kegiatan kami turun bersama,” inbuhnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki