KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nurlaila, menekankan pentingnya evaluasi kinerja serta perubahan perilaku dan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat Nurlaila memimpin apel pagi, Jumat (2/1/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas Surat Bupati Penajam Paser Utara Nomor P-800.1.6.2/3241/BKPSDM-PPIK/XII/2025 tentang Pembinaan ASN di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam arahannya, Nurlaila menyampaikan sejumlah poin strategis. Mulai dari evaluasi kinerja dan pelaksanaan program selama 2025, hingga pemaparan rencana kegiatan yang akan dijalankan sepanjang 2026.
Ia menilai evaluasi tahun sebelumnya menjadi pijakan penting agar pelaksanaan program ke depan berjalan lebih efektif dan optimal.
“Evaluasi kinerja tahun 2025 harus menjadi bahan pembelajaran. Dengan begitu, program dan kegiatan di tahun 2026 bisa dilaksanakan dengan lebih baik,” ujar Nurlaila.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya sejumlah perbaikan untuk meningkatkan kualitas kinerja, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu PPU Masih Seperti THL, Ini Penjelasan Sekda
Terkait pembinaan ASN sebagaimana tertuang dalam surat Bupati, Nurlaila menegaskan bahwa perubahan perilaku dan pola kerja menjadi hal yang tidak bisa ditawar, khususnya di lingkungan DPMPTSP PPU.
Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan membentuk karakter ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kinerja.
“Internalisasi nilai-nilai positif sebagai ASN harus terus diperkuat. Disiplin waktu, jam kerja, hingga hari kerja harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh aspek kedisiplinan tersebut harus bermuara pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Melalui apel pagi ini, Nurlaila berharap awal tahun 2026 dapat dijadikan momentum bagi seluruh ASN DPMPTSP PPU untuk meningkatkan etos kerja.
“Bekerja secara profesional dan berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi