KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan memfokuskan pembangunan pada pemenuhan kewajiban pelayanan dasar pada tahun anggaran 2026. Hal tersebut dilakukan seiring terbatasnya kemampuan fiskal daerah yang turut dirasakan hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan bahwa pada 2026 banyak program infrastruktur berskala besar justru berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sementara itu, pembangunan fisik yang didanai langsung oleh APBD PPU jumlahnya tidak terlalu banyak.
“Kalau dari daerah sendiri memang tidak terlalu banyak. Kita sama-sama tahu kebijakan fiskal untuk daerah pada 2026 cukup memprihatinkan,” ujar Tohar, baru-baru ini.
Meski demikian, Pemkab PPU tetap mengupayakan sejumlah sentuhan pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur jalan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah akses jalan di wilayah seberang, mulai dari Jalan Sesumpun menuju kawasan pantai hingga Kampung Baru, yang saat ini masih berupa jalan batu atau agregat.
“Kemungkinan ada sedikit sentuhan untuk infrastruktur jalan, seperti di arah Kampung Baru yang masih jalan agregat,” jelasnya.
Tohar menambahkan, keterbatasan anggaran ini bukan hanya dirasakan oleh PPU, melainkan hampir seluruh daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi, akibat kebijakan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi faktor penting dalam menunjang pembangunan daerah.
“Seluruh daerah merasakan kondisi yang sama. Pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi cukup menunjang, karena kemampuan daerah terbatas,” katanya.
Dalam kondisi tersebut, Pemkab PPU memastikan tetap melanjutkan program-program yang menjadi kewajiban minimal pemerintah daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Di 2026 kita fokus melanjutkan kewajiban minimal pemerintah daerah, khususnya pelayanan dasar,” pungkas Tohar. (*)
Editor : Ismet Rifani