Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Satpol PP PPU Tertibkan Gepeng Serta Anak Jalanan di Penajam dan Waru

Ahmad Maki • Jumat, 9 Januari 2026 | 13:43 WIB
PENERTIBAN: Petugas Satpol PP PPU sedang gencar melakukan penertiban gepeng di sejumlah titik.
PENERTIBAN: Petugas Satpol PP PPU sedang gencar melakukan penertiban gepeng di sejumlah titik.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengamankan gelandangan dan pengemis atau gepeng dalam patroli rutin dengan menyisir sejumlah jalur dan lokasi ramai di wilayah PPU, Jumat (09/01/2026).

Satpol PP PPU mengamankan empat orang yang diindikasikan sebagai gepeng serta anak jalanan di kawasan Pasar dan Jalan Provinsi, Kelurahan Petung. Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Peleton III Satpol PP PPU, Andi Marhaedi.

“Hari ini kami mengamankan empat orang yang diindikasi sebagai gepeng dan anak jalanan yang telah meresahkan warga Petung,” ujar Andi Marhaedi.

Ia menjelaskan, keempat orang tersebut selanjutnya akan dititipkan ke Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sebelumnya, mereka juga telah memperoleh pembinaan dari Lurah Petung selaku pimpinan wilayah setempat.

Kegiatan patroli ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) tersebut merupakan agenda rutin Satpol PP PPU sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengawasan serta penegakan Perda di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Regu VI Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil melaksanakan kegiatan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Sebelumnya, Satpol PP PPU Kecamatan Waru juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan sejumlah gepeng dan pengamen di Pasar Waru yang dinilai kerap meresahkan pedagang serta pengunjung pasar. Pada Kamis (08/01/2026), petugas menertibkan seorang pengemis yang mengenakan kostum badut.

“Seorang pengemis dengan berpakaian badut terpaksa ditertibkan petugas karena keberadaannya melanggar aturan sesuai Perda trantibum yang berlaku di PPU,” kata Komandan Peleton II Satpol PP PPU, Wahyu Irianta.

Dalam kegiatan tersebut, Regu VI URC bersama Regu Satpol PP Kecamatan Waru berhasil mengamankan seorang badut. Sementara itu, sejumlah pengamen dan gelandangan lainnya meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba. Penertiban berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” imbuhnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#penertiban gepeng #anak jalanan #penajam paser utara #satpol pp #pasar petung #kecamatan waru #ppu #penegakan perda #kaltim #Ketertiban Umum