PENAJAM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dan menetap di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk segera memindahkan administrasi kependudukan menjadi warga PPU.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, mengatakan ajakan tersebut muncul setelah pihaknya menjalin komunikasi awal dengan Otorita IKN (OIKN) terkait kondisi kependudukan ASN yang saat ini bekerja di Kecamatan Sepaku.
“Kita sempat berbincang dengan pihak IKN. Kurang lebih ada sekitar 1.100 orang ASN di sana, dan berdasarkan informasi dari teman-teman OIKN sendiri, sekitar 80 persen di antaranya masih ber-KTP luar atau sesuai daerah asalnya,” ujar Bachtiar, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: Dinsos PPU Lakukan Penyempurnaan DTSEN, Tingkatkan Akurasi 4.000 Penerima Bantuan
Ia menjelaskan, sebagian besar ASN tersebut sejatinya sudah tinggal dan berdomisili di Kecamatan Sepaku. Namun, secara administrasi kependudukan, mereka belum tercatat sebagai warga PPU. “Jumlahnya lumayan, sekitar 1.100 orang yang sudah bertempat tinggal dan berdomisili di Kecamatan Sepaku,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Disdukcapil PPU berinisiatif membuka ruang komunikasi lanjutan dengan OIKN agar proses perpindahan administrasi kependudukan ASN dapat difasilitasi dengan lebih mudah.
“Makanya kami coba berkomunikasi, bagaimana kalau kami diundang untuk duduk bersama, supaya teman-teman ASN yang ada di OIKN itu bisa berpindah menjadi penduduk PPU,” katanya.
Bachtiar menilai, perpindahan administrasi kependudukan ASN sangat penting karena akan berdampak pada keakuratan data penduduk serta perencanaan pembangunan daerah, khususnya di wilayah Sepaku yang kini menjadi kawasan inti IKN.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah ASN yang berkantor dan menetap di IKN diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan tahapan pemindahan pemerintahan pusat. “Infonya juga di tahun 2026 nanti, ada lima menteri yang akan pindah ke IKN,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki