Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mudyat Noor Resmi Luncurkan MPPD 2026, Percepat Transformasi Layanan Digital PPU

Ahmad Maki • Rabu, 14 Januari 2026 | 13:46 WIB
ADAPTASI: Mudyat Noor optmistis MPPD adalah upaya Pemkab PPU adaptif terhadap perkembangan teknologi.
ADAPTASI: Mudyat Noor optmistis MPPD adalah upaya Pemkab PPU adaptif terhadap perkembangan teknologi.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Penajam Paser Utara (PPU) resmi meluncurkan Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) 2026 sebagai langkah strategis mempercepat transformasi digital pelayanan kepada masyarakat. Peluncuran tersebut dilakukan Bupati Mudyat Noor, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pimpinan instansi vertikal.

Mudyat Noor menyampaikan bahwa posisi PPU saat ini menjadi perhatian tidak hanya masyarakat nasional, tetapi juga dunia internasional, mengingat perannya sebagai gerbang Nusantara dan mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Status ini menuntut kita tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kita harus mampu menyelaraskan standar pelayanan hari ini dengan standar pelayanan masa depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peluncuran MPPD merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta sebagai pilar utama dalam mewujudkan smart city di PPU.

Menurutnya, MPPD hadir sebagai solusi atas berbagai tantangan birokrasi konvensional. Jika sebelumnya pelayanan publik identik dengan antrean panjang dan tumpukan berkas, kini pelayanan dapat dilakukan secara cepat, efisien, dan diakses dari mana saja serta kapan saja.

“Melalui sistem ini, masyarakat juga dapat memantau sejauh mana proses perizinan atau permohonan layanan mereka berjalan. Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini terintegrasi dalam satu ekosistem digital yang sama,” jelasnya.

Integrasi tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu menghilangkan praktik saling lempar kewenangan antarinstansi serta mempercepat pelayanan, termasuk di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan perizinan.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan, pembaruan data secara berkala, serta respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat melalui platform digital.

“Transformasi digital tidak akan berhasil tanpa transformasi budaya kerja. Digitalisasi ini juga akan kita dorong hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Ia menargetkan hampir seluruh pelayanan publik di PPU, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, dapat berbasis digital. Sekitar puluhan desa di PPU akan diintegrasikan dalam satu sistem digital yang mencakup pendataan potensi desa hingga pelayanan administrasi.

“Jika ini berjalan lancar, kita optimistis Penajam Paser Utara bisa menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang seluruh layanan publiknya terintegrasi secara digital,” tambahnya.

Mudyat Noor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan sistem pelayanan publik digital tersebut.

“Dengan memohon rida Allah SWT, Mall Pelayanan Publik Digital PPU Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan diluncurkan,” ucapnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#penajam paser utara #transformasi digital #Mall Pelayanan Publik Digital #pelayanan publik #pemkab ppu #IKN NUSANTARA #Mudyat Noor #digitalisasi layanan