Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Piala Dunia 2026

Realisasi Pajak dan Retribusi Digital di PPU Meningkat Signifikan, Ini Penyebabnya

Ahmad Maki • Minggu, 18 Januari 2026 | 17:17 WIB

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Hadi Saputro.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Hadi Saputro.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Realisasi penerimaan pajak dan retribusi melalui sistem digital di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, yang menyebutkan bahwa digitalisasi pembayaran pajak terus didorong meski masih menghadapi tantangan di lapangan.

Hadi menjelaskan, saat ini realisasi pembayaran pajak secara digital telah mencapai 56 persen. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada di kisaran 32 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya kemajuan besar dalam penerapan sistem pembayaran non-tunai di PPU.

“Kalau tahun lalu digitalisasi itu di angka 32 persen, sekarang sudah 56 persen. Artinya ada kenaikan yang signifikan dari proses digitalisasi pembayaran pajak ini,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia mengatakan, upaya digitalisasi sebenarnya sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Seluruh sarana pembayaran digital juga telah disiapkan oleh Bapenda PPU, namun penerapannya sangat bergantung pada kesiapan masyarakat.

“Digitalisasi itu tujuannya untuk memudahkan, uangnya pas, tidak ada kembalian. Tapi persoalannya memang tidak semudah itu, karena apa yang kita pikirkan mudah, belum tentu sama dengan yang dipikirkan masyarakat,” jelas Hadi.

Selain pajak, Bapenda PPU juga mulai mendorong digitalisasi pada sektor retribusi, salah satunya retribusi parkir. Ke depan, terdapat wacana penerapan parkir berlangganan. Namun, menurut Hadi, budaya masyarakat masih menjadi kendala utama.

“Untuk parkir di pasar saja sekarang kita terapkan pay by tap, pakai kartu tapping, tidak lagi tunai. Tapi masyarakat kita, walaupun tidak semuanya, rata-rata masih ingin membayar tunai. Jadi belum sepenuhnya siap,” katanya.

Meski demikian, Bapenda PPU terus melakukan sosialisasi secara masif. Setiap turun ke lapangan, petugas selalu mengimbau wajib pajak agar beralih ke pembayaran digital. Bahkan, Bapenda sendiri saat ini sudah tidak lagi menerima pembayaran pajak secara tunai.

“Kami sudah tidak menerima pembayaran tunai. Harapan kami semua pembayaran bisa digital. Tapi di lapangan ada kendala, misalnya ada wajib pajak yang tidak punya perangkat Android atau medianya belum ada,” ungkap Hadi.

Dalam kondisi tersebut, petugas Bapenda masih memberikan bantuan dengan memfasilitasi pembayaran menggunakan perangkat yang tersedia, sembari terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Untuk sektor usaha, khususnya perusahaan dan rumah makan besar, Hadi menegaskan bahwa pembayaran pajak secara digital sudah diwajibkan.

Namun, untuk pajak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak rumah makan skala kecil, penerapan digitalisasi masih belum sepenuhnya merata.

“Kalau perusahaan dan rumah makan besar sudah wajib digital. Yang masih menjadi tantangan itu di masyarakat, seperti PBB, sebagian sudah digital, sebagian belum,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#penajam paser utara #pembayaran pajak #retribusi #ppu #bapenda #penerimaan pajak