KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Komitmen Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan.
Melalui gerak cepat dan responsif, Satuan Reserse Narkoba Polres PPU berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, dan mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat, Rabu (21/1/2026) dini hari.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kontrakan.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penindakan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Asah Kemampuan Menembak, Personel Polres PPU Digembleng Instruktur Brimob Polda Kaltim
Sekitar pukul 01.30 Wita, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MRT (23) di depan rumah kontrakan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat 0,77 gram, yang sebagian di antaranya sempat dipegang oleh tersangka.
Selain narkotika, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi, serta potongan lakban cokelat sebagai pembungkus barang bukti.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU AKP Iskandar Rondonuwu menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Stabilitas Nasional, Polres PPU Sulap Lahan Kosong Jadi Lumbung Pangan
“Polres PPU berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres PPU guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
Polres PPU mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan kepolisian 110, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)
Editor : Almasrifah