Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kawasan Peternakan Sotek PPU Siap Menarik Investor, Luas 48 Hektare

Ahmad Maki • Kamis, 22 Januari 2026 | 12:37 WIB
Ristu Pramula
Ristu Pramula

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan kawasan peternakan seluas 48 hektare di wilayah Sotek untuk ditawarkan kepada investor. Namun hingga saat ini, belum ada investor yang masuk menggarap kawasan tersebut.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten PPU, Ristu Pramula, mengatakan kawasan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang pengelolaannya berada di bawah perusahaan daerah (perusda).

“Potensi peternakan di Penajam itu sebenarnya sudah ada, khususnya di kawasan Sotek. Kawasan peternakan ini luasnya sekitar 48 hektare dan status lahannya milik pemerintah,” kata Ristu, Kamis (22/1/2026).

Menurut dia, seluruh aspek legalitas lahan sudah diselesaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, sehingga tidak ada kendala administrasi bagi investor yang ingin masuk.

“Biasanya investor mau masuk kalau tanahnya tidak bermasalah. Nah, di sini tanahnya milik pemerintah dan legalitasnya sudah klir,” ujarnya.

Ristu menjelaskan, kawasan tersebut tidak diperuntukkan hanya untuk satu jenis usaha peternakan. Investor dapat mengembangkan berbagai komoditas, seperti peternakan sapi maupun ayam.

“Kalau kawasan, bisa macam-macam. Bisa lebih dari satu komoditas karena lahannya cukup luas,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah daerah hanya menyiapkan kondisi lahan agar siap digunakan. Selanjutnya, pihaknya tinggal menunggu minat investor untuk merealisasikan rencana pengembangan kawasan tersebut.

“Dari pemerintah daerah, kita menyiapkan lahannya saja. Secara legal sudah siap, tinggal menunggu investor masuk,” katanya.

Terkait skala investasi, Ristu menegaskan tidak ada batasan khusus. Pemerintah daerah terbuka terhadap investasi berskala kecil maupun besar, selama dapat memberikan manfaat bagi daerah.

“Yang penting investor bisa masuk dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk PPU,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#penajam paser utara #investor #sotek #pertanian PPU #kawasan peternakan #ppu #kaltim post #ekonomi PPU