Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkab PPU Siapkan Dokumen dan Kinerja Program untuk Audit

Ahmad Maki • Kamis, 22 Januari 2026 | 13:59 WIB

 

Sekda PPU Tohar
Sekda PPU Tohar

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menegaskan bahwa selesainya suatu program dan kegiatan pemerintah daerah tidak serta-merta berarti seluruh kewajiban telah tuntas.

Ia meminta seluruh pengampu program dan kegiatan pada unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU memastikan kesesuaian antara perencanaan dan fakta empirik di lapangan.

“Saya bilang bukan berarti selesai semuanya. Teman-teman pengampu program dan kegiatan harus meyakinkan bahwa kinerja program itu sesuai antara perencanaan dengan fakta empirik di lapangan, terutama dari aspek kualitas dan kuantitas,” ujar Tohar, usai Rakor Pelaksanaan APBD 2026, Pemkab PPU Tekankan Efisiensi dan Kesiapan Hadapi Tantangan Fiskal, bersama Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, bukti atau evidence pelaksanaan program sangat dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, baik oleh pemeriksa internal maupun eksternal. Pemeriksaan internal dilakukan oleh Inspektorat, sedangkan pemeriksaan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Tohar juga menyinggung masih adanya kewajiban pembiayaan daerah yang belum terselesaikan sepenuhnya pada tahun 2025.

Menurutnya, dokumen terkait sisa pembayaran tersebut juga menjadi bahan penting bagi auditor dalam melakukan penelaahan terhadap utang daerah.

“Masih ada pembiayaan untuk penuntasan pembayaran 100 persen. Itu dibutuhkan oleh auditor untuk review utang daerah. Karena itu, dokumen-dokumen yang ada sekarang perlu dilengkapi dan dilihat kembali,” jelasnya.

Tohar juga mengingatkan jajaran perangkat daerah untuk mulai mempersiapkan konsolidasi pelaksanaan program tahun anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap dokumen APBD, khususnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing unit kerja.

“Pahami dulu dokumen APBD kita, terutama DPA masing-masing unit kerja. Siapkan siapa PA-nya, apakah perlu ditunjuk KPA, siapa PPTK-nya, dan siapa bendaharanya,” katanya.

Tak hanya itu, persiapan dokumen perencanaan teknis untuk pelaksanaan program dan kegiatan juga harus disusun secara matang. Hal ini menjadi penting mengingat kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas.

“Penyusunan harus betul-betul cermat, apalagi kita berada di tengah kondisi keuangan seperti sekarang. Untuk belanja, himbauannya hampir sama dengan 2025 karena mekanisme dan kondisinya tidak jauh berbeda,” tambahnya.

Terkait evaluasi kinerja tahun anggaran 2025, Tohar menyebutkan bahwa secara umum capaian realisasi APBD Kabupaten PPU tergolong tinggi. Namun, masih terdapat kendala pada sisi pembayaran kepada penyedia jasa pihak ketiga.

“Capaian realisasi APBD relatif tinggi, tetapi berkenaan dengan pembayaran masih kurang lebih 30 persen yang belum kita lunasi kepada penyedia jasa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penyelesaian sisa pembayaran tersebut akan disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah. Menurutnya, penyelesaian kewajiban pada tahun berikutnya merupakan kondisi yang juga dialami oleh banyak daerah.

“Pembayarannya kita sesuaikan dengan kapasitas yang kita miliki. Kalau sebagian baru bisa diselesaikan di 2026, itu faktanya hampir seluruh daerah juga mengalami hal yang sama,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#pemeriksaan keuangan #pemkab ppu #APBD 2026 #Sekda PPU #kaltim post #Penajam Paser Utara (PPU)