Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ketua Fraksi Demokrat PPU Nilai Wacana Pilkada Dipilih DPRD Perlu Kajian Mendalam

Ahmad Maki • Selasa, 27 Januari 2026 | 19:06 WIB

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani.

PENAJAM – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan bahwa hingga saat ini Partai Demokrat belum memiliki sikap resmi terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dipilih oleh DPRD.

Bijak menyampaikan, meski terdapat berbagai klaim yang menyebut Partai Demokrat mendukung wacana tersebut, namun pihaknya belum menerima arahan maupun instruksi langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat.

“Dari sudut pandang partai, sampai hari ini ketua umum belum memberikan arahan dan kami juga belum mendapatkan instruksi,” ujarnya, Selasa (27/1/2026). Meski demikian, Bijak menyampaikan pandangan pribadinya bahwa wacana perubahan mekanisme Pilkada tersebut harus dikaji secara mendalam sebelum diambil keputusan.

Baca Juga: Pemkab PPU Pastikan Kekurangan ADD 2025 Akan Disalurkan Februari

Salah satu alasan yang kerap muncul, menurutnya, adalah persoalan biaya Pilkada yang dinilai terlalu besar. “Kalau alasannya karena biaya, apakah benar demikian? Itu harus diuji terlebih dahulu. Skema yang ada sekarang, dipilih langsung oleh rakyat, lalu muncul wacana dipilih DPRD, itu semua harus diuji secara objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada kajian yang benar-benar terbuka terkait uji kelebihan dan kekurangan dari masing-masing skema tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, terlalu dini untuk menarik kesimpulan.

Selain persoalan sistem pemilihan, Bijak menilai hal yang paling penting adalah perbaikan mekanisme dan etos kerja para politisi serta sistem politik secara keseluruhan. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya jalan tengah sebagai solusi terbaik.

Baca Juga: Kasus Cerai Gugat Dominasi Perkara di Pengadilan Agama PPU

“Wacana Pilkada dipilih oleh DPRD ini menimbulkan banyak reaksi. Banyaknya penolakan tentu menunjukkan ada hal-hal yang dianggap tidak baik, sehingga perlu pengkajian ulang,” katanya.

Bijak menekankan, tujuan utama dari kajian tersebut adalah mencari solusi yang paling tepat bagi demokrasi di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa konsep keterwakilan memang diakui oleh para pemikir demokrasi, baik di Indonesia maupun dunia, namun tetap memiliki kelemahan.

“Apakah sistem itu sesuai dengan struktur budaya kita di Indonesia atau tidak, itu juga harus dikaji. Menurut saya masih terlalu terburu-buru jika sekarang sudah memberikan kesimpulan. Lakukan kajian sebanyak-banyaknya,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#dprd ppu #Pilkada Dipilih DPRD #Penajam Paser Utara (PPU)