Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bangunan Pemkab PPU Bakal Wajib Pakai Ornamen Paser? Ini Bocoran Raperda Adat Terbaru

Ahmad Maki • Kamis, 29 Januari 2026 | 17:16 WIB

DPRD PPU bersama tokoh adat Paser berdiskusi mengenai upaya pelestarian adat dan budaya lokal.
DPRD PPU bersama tokoh adat Paser berdiskusi mengenai upaya pelestarian adat dan budaya lokal.

PENAJAM– Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat bersama perwakilan Kesultanan serta tokoh masyarakat adat Paser se-Kabupaten PPU, Selasa (27/1/2026).

Rapat tersebut membahas masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus II DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, dan dihadiri Ketua DPRD PPU, Raup Muin. Bijak Ilhamdani menjelaskan, raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD sebagai bentuk keseriusan legislatif bersama pemerintah daerah dalam menjaga, memajukan, dan melestarikan adat Paser di Benuo Taka.

“Raperda ini adalah bentuk perhatian serius DPRD dan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan adat Paser, agar tetap hidup dan berkembang sesuai dengan kondisi saat ini,” ujar Bijak.

Baca Juga: Guru di PPU Kesulitan Ajarkan Bahasa Paser, Disdikpora Siapkan Solusi Ini

Ia memaparkan, Raperda Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser mengatur sejumlah objek pelestarian, di antaranya penguatan hubungan kerja antara lembaga adat dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Misalnya, terkait pelestarian manuskrip adat yang akan bersinergi dengan OPD teknis seperti dinas arsip dan perpustakaan.

Selain itu, Raperda tersebut juga mengatur penggunaan ornamen adat Paser pada bangunan pemerintahan yang akan dibangun ke depan, sehingga nilai-nilai budaya lokal tetap tercermin dalam wajah pembangunan daerah.

“Termasuk di dalamnya penguatan kurikulum bahasa Paser. Sebenarnya ini sudah pernah diatur, tapi masih sangat umum. Melalui perda yang baru ini, kita coba jabarkan lebih detail dan disesuaikan dengan kondisi sekarang,” jelasnya.

Baca Juga: Tunggu Kepastian Anggaran, Kartu Penajam Cerdas 2026 Masih Fokus Sekolah Umum

Menurut Bijak, keberagaman sub-suku dalam masyarakat Paser juga menjadi tantangan tersendiri dalam penguatan bahasa ibu. Hal tersebut menjadi salah satu fokus diskusi bersama tokoh adat dalam rapat tersebut.

“Hari ini memang belum masuk pembahasan teknis. Ini masih tahap awal, semacam prolog. Kita identifikasi dulu masalah-masalah yang ada. Ke depan, pembahasan akan kita perdalam lagi,” katanya.

Ia menegaskan, rapat bersama tokoh adat ini bukan yang pertama dan terakhir. DPRD PPU berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat adat dalam pembahasan Raperda agar substansinya benar-benar menjawab kebutuhan pelestarian adat Paser.

“Masukan yang terkumpul hari ini akan menjadi bahan untuk dibahas dan diselesaikan dalam rapat-rapat selanjutnya, supaya akselerasi pemajuan dan pelestarian adat Paser bisa lebih cepat, maksimal, dan efektif,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Adat Paser #Raperda Adat #pemkab ppu #Penajam Paser Utara (PPU)