Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Usulkan Berdasarkan Perhitungan, KUKM Perindag PPU Upayakan Kuota LPG dan BBM Terpenuhi Setahun Penuh

Ahmad Maki • Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:15 WIB
BERHARAP: Pemerintah daerah harap Kuota BBM dan LPG tahun 2026 mencukupi.
BERHARAP: Pemerintah daerah harap Kuota BBM dan LPG tahun 2026 mencukupi.

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM—Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya melakukan perhitungan kuota gas LPG dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tujuannya agar mencukupi kebutuhan masyarakat selama satu tahun penuh.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU Margono Hadi Sutanto mengatakan, penetapan kuota LPG dan BBM pada prinsipnya dilakukan untuk periode satu tahun. Dengan menggunakan formula perhitungan kebutuhan.

“Kami mengusulkan berdasarkan perhitungan kebutuhan, termasuk proyeksi pertambahan penduduk,” ujar Margono belum lama ini ditemui.

Namun, dia mengakui bahwa dalam beberapa tahun terakhir, realisasi di lapangan kerap tidak sesuai dengan perhitungan awal. Dirinya mencontohkan, di 2025, kuota LPG dan BBM bersubsidi di PPU dilaporkan habis sebelum akhir tahun. Sehingga pemerintah daerah harus mengajukan penambahan kuota.

“Tahun lalu di Agustus kuota sudah habis. Akhirnya kami minta tambahan. Mudah-mudahan ke depan, perhitungannya tidak meleset, sehingga cukup untuk satu tahun,” jelasnya.

Untuk 2025, kuota LPG 3 kilogram di PPU ditetapkan sebesar 5.443,3 metrik ton. Sementara kuota BBM bersubsidi terdiri dari solar sebanyak 9.397 kiloliter dan Pertalite sebesar 33.188 kiloliter.

Margono menilai, permasalahan utama dalam pemenuhan kuota justru terjadi pada LPG bersubsidi. Hal itu disebabkan LPG 3 kilogram masih dapat diakses masyarakat secara luas, tanpa sistem pembatasan yang ketat. Berbeda dengan BBM bersubsidi yang sudah menggunakan sistem barcode.

“Kalau BBM sudah pakai kartu, jadi lebih terkontrol. Untuk LPG, siapa saja bisa mengakses. Di sinilah sering terjadi ketidaktepatan sasaran,” katanya.

Banyak keluhan kekurangan LPG bersubsidi di lapangan ternyata berasal dari masyarakat yang sebenarnya tidak termasuk penerima subsidi. Kondisi tersebut mempengaruhi daya tahan kuota hingga akhir tahun.

“Kalau kesadaran masyarakat bisa terbangun dan yang tidak berhak tidak ikut menggunakan LPG subsidi, maka kuota itu sebenarnya bisa cukup setahun,” pungkas Margono. (*)

Editor : Dwi Restu A
#perhitungan #lpg #penajam #kuota