KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bidang Cipta Karya bakal melanjutkan program sanitasi dengan membangun jamban sehat. Program ini menyasar masyarakat yang belum memiliki fasilitas buang air besar (BAB) layak.
Pelaksana Tugas (Plt) Cipta Karya PUPR PPU, Jimmy Julianto, mengatakan program jamban sehat termasuk standar pelayanan minimal (SPM) kabupaten sekaligus menjadi program unggulan Cipta Karya sejak lama.
“Sanitasi ini berkaitan langsung dengan jamban sehat atau BAB sehat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya intervensi penanganan stunting, sehingga sasarannya adalah rumah tangga yang belum memiliki fasilitas BAB layak,” ujar Jimmy, didampingi Pejabat Fungsional Bidang Cipta Karya PUPR PPU, Pangandika, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga: Linggang Bigung Galakkan Program GENTING untuk Cegah Stunting, Fokus 1.000 Hari Pertama Anak
Program perbaikan sarana sanitasi warga PPU sudah berjalan sejak 2024. Saat itu, jamban sehat dibangun di Kelurahan Pantai Lango dengan target 10 unit, namun terealisasi 11 unit, melebihi target.
Selain APBD, PUPR PPU pernah menerima bantuan sanitasi dari APBN melalui program nasional bekerja sama dengan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM). Program ini pada 2024 menyasar 50 rumah tangga di tiga kelurahan, yakni Penajam, Nipah-Nipah, dan Sesumpu.
Pada 2025, kegiatan difokuskan di kawasan Babulu Laut dengan target 20 unit, namun berhasil terealisasi 23 unit rumah tangga penerima manfaat, dengan total anggaran sekitar Rp500 juta dari APBD daerah. Tahun itu, tidak ada bantuan APBN, murni menggunakan APBD.
Baca Juga: Lonjakan Sejarah: Janice Tjen Jadi Petenis Putri IndonesiaTerbaik Abad Ini
“Untuk 2025, satu unit jamban sehat dibangun lengkap, mulai bilik, kloset, hingga tangki septik, dengan biaya sekitar Rp30 juta–Rp35 juta per unit,” jelas Jimmy.
Memasuki 2026, program sanitasi bakal mendapat tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dukungan ini menyasar 161 rumah tangga di dua kelurahan, yakni 110 unit di Kelurahan Maridan dan sisanya di kawasan Riko. Skema pelaksanaannya menggunakan dana sharing antara APBN melalui DAK dan APBD daerah.
“DAK membantu penyediaan tangki septik, pipa pembuangan, dan pipa resapan. Sementara APBD daerah mendukung kelengkapan bilik, seperti kloset dan pintu, khususnya bagi warga yang benar-benar tidak mampu,” ujar Jimmy.
Baca Juga: SPPG Polres PPU Segera Beroperasi, 1.200 Siswa Jadi Penerima Manfaat Awal
Penentuan calon penerima manfaat dilakukan melalui pendataan dan verifikasi ketat. Data awal diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berupa data Keluarga Risiko Stunting.
“Dari data tersebut, kami filter rumah tangga yang tidak memiliki jamban sehat. Setelah itu, kami turun ke lapangan untuk survei dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Jika jumlah calon penerima melebihi anggaran, seleksi dilakukan berdasarkan prioritas masyarakat miskin sesuai survei kondisi rumah tangga. Sisa rumah tangga yang belum terakomodasi akan diusulkan tahun berikutnya atau dikoordinasikan dengan pemerintah desa untuk bantuan stimulan melalui dana desa.
Baca Juga: Harga Sawit Kaltim Menguat Akhir Januari, Petani Mulai Rasakan Dampaknya
“Namun, 2026 kami masih menunggu bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Sebenarnya sudah pernah kami usulkan, tapi belum lolos. Selain itu, kami juga mengusulkan anggaran melalui pokok pikiran anggota DPRD PPU, yang kemungkinan baru bisa berjalan pada 2027,” pungkas Jimmy. (*)
Editor : Ery Supriyadi