KALTIMPOST.ID, PENAJAM–Sejumlah kegiatan dan program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada awal tahun 2026, khususnya Bidang Bina Marga, sementara ditunda.
Penundaan tersebut dilakukan menyusul kebijakan penahanan sementara anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PPU Petriandy Ponganton Pasulu menjelaskan, penundaan itu merujuk pada surat edaran Bupati PPU Mudyat Noor. “Dana-dana yang bersumber dari APBD masih kami hold dulu. Sehingga belum bisa dilelang. Menunggu transfer dana dari pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (4/2).
Namun, Petriandy menyebut, pihaknya tetap dapat melaksanakan lelang untuk kegiatan yang dananya berasal dari sumber earmark. Dana earmark tersebut di antaranya berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) serta Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diperuntukkan bagi Bidang Bina Marga.
Sementara itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Petriandy mengungkapkan pada tahun ini Bidang Bina Marga tidak mendapatkan alokasi tersebut. DAK di lingkungan Dinas PUPR PPU hanya diterima Bidang Cipta Karya, khususnya untuk kegiatan sanitasi.
“DAK tahun ini kebetulan yang dapat hanya Bidang Cipta Karya, informasinya untuk sanitasi. Kalau Bina Marga sebelumnya pernah dapat, tapi tahun ini tidak,” katanya.
Dia menduga kebijakan pemerintah pusat saat ini lebih memprioritaskan program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang menjadi program strategis nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan provinsi, kabupaten maupun kota yang rusak, menggunakan dana APBN.
Tujuannya meningkatkan konektivitas, mendukung kawasan produktif (pangan/industri), dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Proyek itu difokuskan pada perbaikan jalan untuk mempermudah akses logistik dan mobilitas warga.
Hal itu terbukti dengan keberhasilan PPU memperoleh anggaran IJD tahun lalu melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan Kementerian PU.
Petriandy menambahkan, program IJD tersebut direalisasikan pada peningkatan jalan di wilayah Tunan menuju kawasan pantai. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim). “Lokasinya di Jalan Tunan ke arah pantai,” imbuhnya. (*)
Editor : Dwi Restu A