PENAJAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kegiatan pemeliharaan jalan tetap berjalan meskipun terjadi pengurangan anggaran di tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR PPU Petriandy Ponganton Pasulu saat ditemui diruangannya belum lama ini.
Rian, sapaan Petriandy Ponganton Pasulu menyebutkan, keterbatasan anggaran membuat beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal, terutama pekerjaan pengaspalan. “Karena kegiatan kita memang banyak berkurang, harapan kita pemeliharaan jalan itu tetap ada anggarannya,” ujarnya.
Rian menerangkan, saat ini pihaknya masih memiliki stok batu. Namun material tersebut belum bisa langsung digunakan. Batu yang tersedia masih berupa batu murni atau batu koral yang harus diolah dan dicampur dengan material tambahan agar bisa digunakan sebagai lapis pondasi bawah (LPB).
“Kalau batu itu langsung diaplikasikan ke jalan, dia tidak bisa padat. Harus ada material tambahan supaya bisa jadi LPB,” jelasnya.
Menurutnya, material tambahan yang dibutuhkan untuk campuran tersebut saat ini masih kosong. Sebab, sifatnya mendesak dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pihaknya telah mendiskusikan hal tersebut dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PPU Muhajir, untuk mencari solusi cepat.
“Kami coba diskusi, karena ini urgen dan bisa menyelamatkan bantuan kita ke desa-desa atau masyarakat yang jalannya rusak. Ini lebih cepat dibanding harus menunggu proses lelang,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan terkait kemungkinan pelelangan lebih awal untuk pengadaan material batu, sehingga stok untuk pemeliharaan jalan tetap tersedia.
“Artinya pemeliharaan jalan tetap berjalan, tapi hanya untuk material LPB atau batu pecah saja. Untuk aspal, tahun ini memang tidak ada anggarannya,” tegasnya.
Untuk penanganan jalan beraspal, Dinas PUPR PPU hanya melakukan tambal sulam skala kecil dengan metode daur ulang (recycling). Stok aspal yang masih ada dikeruk, diolah kembali, lalu digunakan ulang untuk menutup kerusakan ringan di jalan kabupaten.
“Biasanya ini untuk jalan kabupaten. Kalau jalan provinsi dan nasional itu tetap menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur,” jelasnya.
Meski begitu, Dinas PUPR PPU tetap berperan aktif dalam koordinasi dengan balai jalan nasional. Khususnya untuk ruas jalan yang berada di wilayah Penajam. Koordinasi dilakukan melalui survei bersama guna menentukan titik-titik prioritas perbaikan.
“Kami hanya memberikan masukan. Keputusan tetap ada di pihak balai. Tapi nanti juga kami laporkan ke bupati, bagian mana yang perlu diperbaiki,” tutup Rian. (*)
Editor : Sukri Sikki