KALTIMPOST.ID, PENAJAM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan peringatan keras kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak main-main dalam mengelola data statistik sektoral.
Hal ini ditegaskan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Ainie, yang menyebut bahwa data tidak boleh hanya sekadar hasil salin tempel (copy paste) dari tahun sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ainie saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) Kabupaten PPU Tahun 2025 di Ruang Pertemuan Lantai I Kantor Bupati PPU, Rabu (11/2/2026).
“Jangan sampai kita berpikir copy paste saja seperti tahun lalu, belum tentu kondisinya sama. Agenda verifikasi dan validasi ini sangat penting untuk memastikan data kita benar-benar nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ainie di hadapan para peserta FGD.
Baca Juga: Laut Bukan Milik Pribadi, Maraknya Klaim Lahan Pesisir PPU Jadi Sorotan Serius
Dalam arahannya, Ainie menggunakan analogi sederhana untuk menggambarkan pentingnya akurasi. Ia mengibaratkan data seperti resep membuat kue; jika komposisinya salah, hasil akhirnya tidak akan pernah memenuhi standar meski tampilan fisiknya terlihat baik.
“Kalau gulanya harus 2 gram tapi kita ubah-ubah, akhirnya rasanya berbeda. Sama seperti data, kalau tidak valid dan tidak standar, maka informasi yang kita sampaikan ke publik juga keliru,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketidakakuratan data akan berdampak fatal pada tingkat kepercayaan publik dan pihak luar. Terlebih bagi Kabupaten PPU yang kini tengah dilirik banyak investor, ketersediaan data yang kredibel menjadi kunci utama daya tarik investasi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Diduga Keracunan Menu MBG, 22 Murid SDN 08 Waru PPU Dilarikan ke Puskesmas
Menceritakan pengalamannya saat bertugas di Badan Penelitian Provinsi pada tahun 1999, Ainie menekankan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh lahir dari asumsi, melainkan harus berbasis data valid dari instansi kompeten seperti Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, data statistik sektoral adalah fondasi utama dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), hingga laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah.
“Data yang kita olah adalah bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan ke depan. Selain itu, kualitas data juga berkontribusi pada penilaian reformasi birokrasi dan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di PPU,” imbuhnya.
Baca Juga: Nekat Edarkan Sabu di Bumi Harapan, AR Diciduk Unit Reskrim Polsek Sepaku PPU
Ainie juga mengapresiasi langkah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU yang memfasilitasi verifikasi dan validasi ini.
Ia berharap seluruh OPD tidak lagi menganggap pengelolaan data sebagai beban tugas tambahan, melainkan tanggung jawab profesional demi pembangunan daerah.
Di akhir sambutan, ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan FGD ini guna menghasilkan data yang faktual, bukan data yang dibuat berdasarkan selera atau perkiraan semata.
“Atas nama Pemkab PPU, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan FGD Finalisasi Data Statistik Sektoral Daerah dengan agenda verifikasi dan validasi data resmi dibuka,” tandasnya.(*)
Editor : Almasrifah