KALTIMPOST.ID-Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong penguatan pengadaan bahan baku lokal guna mendukung kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan business matching yang melibatkan Bank Indonesia, Pemkab PPU, pengelola SPPG se-PPU, mitra, serta gabungan kelompok tani.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU Gunawan mengatakan, kegiatan tersebut difokuskan pada pemetaan rencana pengadaan komoditas lokal agar mampu memenuhi kebutuhan SPPG secara berkelanjutan, tanpa mengganggu pasokan di pasar.
“Pimpinan daerah menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan konsumsi masyarakat dan kebutuhan SPPG. Jangan sampai penyerapan besar-besaran memicu inflasi,” ujarnya, Selasa (10/2).
Menurutnya, petani sebagai pelaku utama didorong meningkatkan produksi sekaligus menyesuaikan pola tanam dengan kebutuhan harian SPPG.
Beberapa pengelola SPPG dinilai telah mengambil langkah positif dengan menyusun menu berdasarkan ketersediaan komoditas lokal.
“Kalau tersedia sawi, bayam, kangkung, kacang panjang, terong, atau cabai, itu menjadi pertimbangan dalam penyusunan menu,” jelasnya.
Untuk memperkuat koordinasi, Distan PPU mengusulkan sistem pengadaan satu pintu yang dikelola melalui asosiasi gabungan kelompok tani atau penyuluh pertanian.
Sistem ini diharapkan mampu menyediakan data terkini terkait jenis komoditas, jumlah ketersediaan, serta kebutuhan masing-masing SPPG.
“Bukan untuk monopoli, tetapi memudahkan mediasi dan distribusi agar pasokan tepat waktu dan sesuai kebutuhan,” katanya.
Gunawan menilai, kebutuhan SPPG menjadi peluang baru bagi sektor pertanian. Apalagi pemerintah telah menetapkan harga acuan pembelian (HAP) dan harga pokok produksi (HPP) yang memberikan kepastian usaha bagi petani.
Namun, ia mengakui masih terdapat kendala dalam penyediaan beras. Sejumlah pengelola SPPG masih mengambil pasokan dari luar daerah karena kualitas beras lokal dinilai belum konsisten.
“Kami sudah mencoba varietas 432 dan hasilnya cukup baik. Rasanya tidak kalah dengan beras premium,” ungkapnya.
Ia memastikan beras lokal tersebut telah melalui uji laboratorium dan memenuhi standar konsumsi.
Meski PPU merupakan daerah penghasil beras, sebagian besar produksi masih diserap Bulog sebagai offtaker.
Distan PPU juga mendorong penggilingan padi dan pedagang beras lokal memanfaatkan peluang pasar dari SPPG.
Menurut Gunawan, penguatan merek lokal penting agar tidak kalah bersaing dengan beras luar daerah.
Pembenahan dilakukan dari hulu hingga hilir, termasuk melalui penerapan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2025 tentang pertanian organik serta usulan modernisasi penggilingan padi ke Kementerian Pertanian.
“Harapannya kualitas beras terus meningkat dan sektor pertanian semakin kuat, sehingga ketahanan pangan daerah tetap terjaga,” pungkasnya. (rd)
AHMAD MAKI
Editor : Romdani.