Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menyelamatkan Sentumo, BRIN Mulai Dokumentasi Tradisi Lisan Suku Paser yang Nyaris Punah

Ari Arief • Kamis, 19 Februari 2026 | 13:11 WIB

SENTUMO: BRIN saat melakukan pendokumentasian Sentumo di Penajam Paser Utara.
SENTUMO: BRIN saat melakukan pendokumentasian Sentumo di Penajam Paser Utara.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Upaya penyelamatan warisan budaya takbenda terus digencarkan di wilayah Kalimantan Timur.

Mulai Selasa (17/02/2026), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara resmi memulai riset dan pendokumentasian mendalam terhadap Sentumo, sebuah tradisi tutur lisan khas suku Paser yang kini berada di ambang kepunahan.

Program strategis ini terlaksana berkat kerja sama antara BRIN dengan Yayasan Kuta Rekan Tatau di bawah pimpinan Eko Supriadi.

Proyek riset ini mendapat dukungan penuh melalui pendanaan Dana Indonesiana Tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan.

Berdasarkan surat pengumuman resmi, tindak lanjut bagi penerima manfaat dengan ID Proposal 45208 berlokasi di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.

Baca Juga: Ekonomi Penyangga IKN Melaju, Penyaluran Kredit Balikpapan Tumbuh 19,62 Persen

Sentumo Epik Penciptaan Suku Paser

Paidah Riansyah dari Bidang Kebudayaan DPD LAP PPU saat dihubungi, Kamis (19/2), menjelaskan bahwa Sentumo bukanlah sekadar cerita biasa. Tradisi ini merupakan sastra lisan yang merangkum kosmologi suku Paser.

"Sentumo adalah budaya tutur lisan yang menceritakan asal-usul penciptaan bumi dan langit, proses terciptanya manusia, hingga kisah-kisah peperangan heroik di masa lampau," kata Paidah Riansyah.

Namun, kata dia lagi, keberadaan Sentumo sangat rentan karena aturan adat yang ketat. Tradisi ini hanya boleh diwariskan kepada mereka yang memiliki garis keturunan (tutus) langsung dari Penyentumo melalui silsilah Dewa Nayu.

Baca Juga: Catatan 31 Tahun Pengabdian Panjang Dr Ayonius: Dari Guru Olahraga Jadi Sekkab Kubar

Ritual dan Durasi Penuturan

Penyampaian Sentumo dilakukan dengan suasana sakral pada malam hari, biasanya dimulai pukul 20.00 Wita hingga menjelang subuh.

Sebelum prosesi tutur dimulai, seorang Penyentumo wajib melaksanakan ritual khusus untuk memastikan kelancaran acara yang disaksikan oleh masyarakat kampung atau komunitas adat setempat.

Target Dokumentasi 28 Hari

Dijelaskannya, mengingat urgensi dan kompleksitas tradisi ini, BRIN menjadwalkan proses pendokumentasian selama 28 hari, terhitung sejak 16 Februari hingga 15 Maret 2026.

Langkah ini diharapkan mampu mengabadikan struktur cerita, rekaman audio-visual, hingga nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya, sehingga generasi mendatang tetap dapat mempelajari identitas leluhur suku Paser di tengah masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).(*)

Editor : Almasrifah
#paser #epik #BRIN #ppu #suku #riset