Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bapenda PPU Optimalkan Kantong Parkir Pasar, Realisasi Pajak 2025 Tembus 113 Persen  

Ahmad Maki • Kamis, 19 Februari 2026 | 13:03 WIB

 

 

Pendapatan daerah dari sektor parkir melampaui target tahun lalu.   
Pendapatan daerah dari sektor parkir melampaui target tahun lalu.  

PENAJAM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan pengelolaan kantong-kantong parkir guna meningkatkan pendapatan daerah. Upaya tersebut difokuskan pada area pasar tradisional dan sejumlah titik parkir di wilayah kewenangan kabupaten.

Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro mengatakan, pihaknya telah memaksimalkan potensi parkir. Khususnya di Pasar Penajam dan Pasar Babulu. Sementara itu, untuk Pasar Petung, pengelolaannya masih berada di tangan pihak swasta.

“Kita sudah maksimalkan dan optimalkan. Khususnya kantong-kantong parkir yang ada di pasar,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Sementara itu, Bapenda PPU mencatat realisasi pajak parkir tahun 2025 telah melampaui target. Hingga saat ini, capaian pajak parkir mencapai 113 persen atau sebesar Rp 21.146.000 dari target Rp 18.700.000. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa optimalisasi pengelolaan parkir mulai menunjukkan hasil positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah.

Hadi menjelaskan, pengelolaan parkir di area ritel modern juga harus menyesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah. Jika lokasi parkir berada di jalan provinsi, maka kewenangannya ada pada pemerintah provinsi. Namun, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU untuk memaksimalkan potensi parkir yang berada dalam kewenangan kabupaten.

“Yang menjadi kewenangan kabupaten adalah parkir yang berada di kawasan atau jalan kabupaten. Contohnya di Desa Bangun Mulia, ada Indomaret, itu bisa kita kelola kantong parkirnya karena berada di jalan kabupaten,” jelasnya.

Ia menegaskan, Bapenda tidak serta-merta mengelola seluruh titik parkir, melainkan tetap berpedoman pada aturan dan batas kewenangan yang berlaku.

“Kita tidak serta-merta mengelola semua. Tetap sesuai dengan aturan dan kewenangan yang ada,” tegas Hadi. (*)

Editor : Sukri Sikki
#pendapatan daerah #sektor parkir #Bapenda PPU #Penajam Paser Utara (PPU)