PENAJAM – Warga RT 8 Saloloang mengambil sikap tegas soal penolakan terhadap rencana pemindahan wilayah mereka ke RT 6 Pejala. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Wakil LPM Saloloang Ahmad Tubroni.
Ahmad Tubroni menegaskan, keputusan untuk tetap bertahan di wilayah asal merupakan “harga mati” bagi warga. “Intinya tanggapan kami dari warga Saloloang itu harga mati. Kami tidak mau berpindah. Tetap di RT 8 Saloloang, walaupun bagaimanapun keadaannya,” tegas Ahmad Tubroni, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (23/2/2026).
Menurutnya, warga tidak ingin dipindahkan ke Pejala lantaran telah turun-temurun tinggal di wilayah tersebut tanpa persoalan berarti. Selama ini, lanjutnya, kehidupan masyarakat berjalan rukun dan damai.
“Selama ini kami tidak ada masalah. Damai saja, adem saja. Kalau seandainya nanti pindah ke Pejala pasti berubah lagi statusnya. Itu yang bikin kami ribet,” ujarnya.
Ia menilai, pemindahan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan historis masyarakat. Secara administratif, perubahan status wilayah dinilai akan menyulitkan warga dalam pengurusan dokumen dan berbagai keperluan lainnya.
“Masalah administrasi itu yang bikin repot. Warganya di sini, tapi administrasinya di sana. Itu yang jadi masalah,” jelasnya.
Selain itu, Ahmad Tubroni juga menyinggung nilai historis yang melekat pada wilayah RT 8 Saloloang. Ia mengatakan, masyarakat sudah lama menetap di sana dan memiliki ikatan sejarah yang kuat.
“Namanya sudah historinya di situ, kita sudah lama di sana. Jadi warga kami tidak mau pindah, itu intinya,” katanya.
Ia mengaku warga sama sekali tidak pernah menerima sosialisasi ataupun komunikasi sebelumnya terkait rencana pemindahan tersebut. Keputusan tersebut, menurutnya, datang secara tiba-tiba.
“Tidak pernah ada sosialisasi sama sekali. Kami ini seperti ditodong. Tahu-tahu sudah dipindah. Tidak ada komunikasi dari RT, tokoh masyarakat, atau LPM. Tahu-tahu sudah keluar aturan pindah ke RT 6 Pejala. Jadi kami kaget,” ungkapnya.
Akibat kebijakan tersebut, kondisi sosial di lapangan mulai memanas. Jika sebelumnya warga hidup rukun, kini mulai muncul gesekan antarwarga.
“Dampaknya sekarang sudah mulai ada gesekan. Selama ini kita hidup rukun dan damai, akhirnya sudah ada bahasa-bahasa yang tidak enak. Sudah agak memanas,” tuturnya.
Ia berharap situasi bisa kembali kondusif dengan mengembalikan status wilayah seperti semula. “Kalau mau sehat lagi, kembali rukun dan damai, ya kembalikan ke asal,” tegasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki