KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Layanan sanitasi berupa sedot tinja yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara (DLH PPU) untuk sementara waktu belum dapat beroperasi. Penghentian ini terjadi karena satu-satunya armada penyedot tinja milik instansi tersebut mengalami kerusakan berat.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Kamaruddin, menjelaskan bahwa kendaraan operasional yang digunakan sudah berusia lebih dari satu dekade. Faktor usia menyebabkan gangguan teknis serius sehingga diperlukan perbaikan menyeluruh.
Akibat kondisi tersebut, DLH PPU menghentikan pelayanan kepada masyarakat maupun instansi pemerintah sejak awal 2026. Selama proses perbaikan berlangsung, setiap permohonan layanan belum dapat diproses.
Dalam kondisi normal, layanan sedot tinja DLH PPU tergolong cukup diminati. Setiap bulan, petugas menangani sedikitnya tiga titik penyedotan. Bahkan, jumlah itu bisa meningkat hingga dua kali dalam sepekan, terutama jika mencakup fasilitas perkantoran, kepolisian, dan kantor pemerintahan lainnya.
“Untuk masyarakat umum, tarif retribusi sebesar Rp240 ribu per sekali layanan tanpa membedakan jarak lokasi,” ujar Kamaruddin, Jumat (27/2/2026).
Sementara itu, fasilitas ibadah dan kantor pemerintahan mendapatkan pelayanan tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama beroperasi, limbah hasil penyedotan diangkut ke lokasi pengolahan khusus di kawasan Buluminung, yang berada di sekitar area tempat pembuangan akhir sampah.
DLH PPU berharap perbaikan armada dapat segera rampung agar pelayanan sanitasi kembali berjalan optimal. Kamaruddin juga mengimbau masyarakat untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan secara aman dan sesuai ketentuan guna menjaga kesehatan lingkungan. (*)