KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Warga RT 8 Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam, secara tegas menolak rencana pemindahan wilayah mereka secara administratif menjadi bagian dari RT 3 Kelurahan Pejala, Kecamatan Penajam. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu warga, Suraya Wahab.
Menurut Suraya, batas wilayah Kelurahan Saloloang dan Pejala sejak awal pembentukannya pada era 1980-an sudah jelas, yakni ditandai oleh batas sungai. Ia menyebut, ayahnya yang saat itu bekerja di Kelurahan Saloloang turut mengetahui proses penetapan batas tersebut.
“Dari dulu batasnya itu sungai. Itu sudah jelas sejak awal pembentukan kelurahan tahun 80-an,” ujar Suraya, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya memang ada satu warga, bernama almarhum Aji Teli yang secara pribadi mengajukan permohonan pindah ke Kelurahan Pejala dan telah disetujui. Namun, menurutnya, perpindahan itu bersifat individual dan tidak mewakili seluruh warga RT 8.
“Beliau sendiri yang minta pindah ke Pejala, jadi dipindahkan. Tapi kami yang lain tidak pernah mau pindah,” tegasnya.
Suraya mengaku terkejut ketika mengetahui wilayahnya disebut telah masuk ke Pejala. Informasi itu, kata dia, baru diketahui setelah ada salah satu warga yang mengurus administrasi dan diberitahu oleh pihak kelurahan bahwa mereka sudah tercatat sebagai warga Pejala.
“Kami tidak tahu-menahu. Tiba-tiba dibilang sudah warga Pejala. Kami kaget, kok bisa? Dari dulu kami ini orang Saloloang,” ungkapnya.
RT 8 sendiri, lanjut Suraya, merupakan hasil pemekaran dari RT 3 karena jumlah kepala keluarga (KK) yang cukup banyak. Saat ini, satu RT tersebut disebut akan dialihkan seluruhnya ke wilayah Pejala, hal yang secara tegas ditolak warga.
“Satu RT ini mau diambil semua. Kami tidak mau. Sampai titik darah penghabisan pun kami tidak mau pindah,” katanya.
Ia menegaskan, dahulu kawasan pemukimannya bernama Pondok Maryam, berada di wilayah tersebut sejak dulu dan merupakan bagian dari Saloloang dan tidak pernah tercatat sebagai warga Pejala. Menurutnya, secara historis dan sosial, masyarakat setempat telah lama menjadi bagian dari Saloloang.
“Dari nenek moyang kami sudah di Saloloang. Tidak pernah Pejala. Kami sudah nyaman di sini,” ucapnya.
Terkait rencana peninjauan ulang batas wilayah, Suraya berharap hasilnya tetap mempertahankan status wilayah mereka sebagai bagian dari Kelurahan Saloloang.
“Yang jelas jangan dirubah lagi. Kami sudah berjalan di Saloloang. Tidak ada konflik, aman-aman saja. Baru kali ini ada masalah seperti ini,” tuturnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo