PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat perangkat daerah untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin mengatakan, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi.
Ia berharap para pejabat dan pegawai yang mendapat fasilitas mobil dinas dapat memahami hal tersebut, sehingga tidak memanfaatkan kendaraan tersebut untuk keperluan mudik atau perjalanan pribadi selama libur Lebaran.
“Kami berharap dari pemerintah daerah, khususnya rekan-rekan yang mendapat mobil dinas, kalau bisa jangan dipakai untuk mudik. Karena bagaimanapun juga itu fasilitas pemerintah,” ujar Waris, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Apalagi menjelang momen Lebaran, perhatian publik terhadap penggunaan fasilitas negara biasanya meningkat.
Waris menilai masyarakat bisa saja menilai penggunaan mobil dinas untuk mudik sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas pemerintah. Hal tersebut dikhawatirkan memicu polemik atau kegaduhan di ruang publik.
“Karena nanti masyarakat juga melihat, ini kan menjelang Lebaran. Jangan sampai dianggap seolah-olah memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Ia juga menyinggung berbagai pemberitaan maupun opini yang sering muncul di masyarakat terkait penggunaan fasilitas negara oleh aparatur pemerintah. Menurutnya, dalam era keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat, berbagai tanggapan dari masyarakat maupun media merupakan hal yang tidak dapat dihindari.
“Kadang ada berita-berita yang seharusnya tidak seperti itu, tapi kan namanya manusia dan kebebasan media juga kami hormati. Orang bisa menyampaikan pendapat dan argumennya masing-masing,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN dan pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU untuk menjaga sikap dan bijak dalam menggunakan fasilitas negara. Dengan demikian, citra pemerintah daerah tetap terjaga dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami dari pemerintah mengimbau kepada ASN maupun perangkat daerah supaya kalau bisa jangan menggunakan fasilitas itu, khususnya mobil dinas,” tegasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki