PENAJAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyoroti pola koordinasi penyuluh pertanian setelah kewenangannya ditarik ke pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD PPU Thohiron, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian PPU, Senin (9/3/2026).
Menurut Thohiron, perubahan status penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang kini berada di bawah pemerintah pusat menimbulkan tantangan dalam koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama terkait pelayanan kepada petani di daerah.
“Sekarang penyuluh itu sudah ditarik ke pusat, jadi tidak lagi berada di bawah pemerintah kabupaten. Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan tentang pola koordinasinya, terutama jika ada persoalan di masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Produksi Surplus 12 Ton, Distan PPU Jamin Stok Cabai Aman hingga Idulfitri
Ia menjelaskan, dengan status tersebut, para penyuluh tentu lebih mengutamakan instruksi dari pemerintah pusat dibandingkan arahan dari pemerintah daerah. Padahal, para petani yang menjadi binaan mereka berada di wilayah kabupaten dan memiliki keterkaitan langsung dengan Distan setempat.
“Ini menjadi dilema. Petaninya ada di daerah kita, hubungannya erat dengan Dinas Pertanian, tapi penyuluhnya berada di bawah pusat,” kata Thohiron.
Karena itu, DPRD PPU meminta adanya sinkronisasi yang jelas antara Distan PPU dengan lembaga di tingkat pusat yang menaungi para penyuluh tersebut. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya petani yang membutuhkan pendampingan, tidak terhambat.
“Bukan berarti tidak efisien, tapi sampai sekarang mekanisme sinkronisasinya belum ditemukan. Makanya kami minta kejelasan bagaimana pola koordinasinya, supaya kebutuhan masyarakat kepada PPL tetap bisa terpenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan, para penyuluh juga memiliki agenda kerja dari pemerintah pusat yang belum tentu sejalan dengan kebutuhan daerah. Kondisi ini, menurutnya, perlu diselaraskan agar program pertanian di daerah tetap berjalan efektif.
Baca Juga: AKPSI dan Krakatau Niaga Indonesia, Dukung Penyediaan Produk Baja
Selain persoalan penyuluh, rapat tersebut juga menyinggung penyerapan gabah oleh Bulog. Namun demikian, sejumlah petani mengeluhkan syarat pembelian gabah yang dinilai semakin ketat. Thohiron menilai hal tersebut wajar karena Bulog sebagai pembeli harus menjaga kualitas beras yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Ia menilai kondisi tersebut justru menunjukkan pentingnya peran penyuluh pertanian dalam mendampingi petani meningkatkan kualitas hasil panen. Penyuluh diharapkan dapat memberikan edukasi mulai dari teknik budidaya, waktu panen yang tepat hingga proses pengeringan gabah. “Di sinilah sebenarnya peran penyuluh sangat dibutuhkan agar kualitas gabah petani meningkat,” imbuhnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki