Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PPU Hadapi Efisensi, Sekkab Beberkan Alur Fiskal Pusat-Daerah

Ahmad Maki • Selasa, 10 Maret 2026 | 12:08 WIB

Jajaran manajemen KPG bersama Sekkab Tohar seusai berdiskusi di ruang bupati PPU, Selasa (10/3/2026).
Jajaran manajemen KPG bersama Sekkab Tohar seusai berdiskusi di ruang bupati PPU, Selasa (10/3/2026).
 

PENAJAM - Jajaran manajemen Kaltim Post Grup (KPG) melakukan audiensi ke Kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Jajaran KPG dihadiri Direktur Kaltim Post Erwin Dede Nugroho, Wakil Direktur Supriyono, Pimpinan Redaksi Romdani, Manager Bisnis Tritya Sidartha, Direktur BTV Wiji Winarko, Direktur KPFM Balikpapan Uray Yogie Pratama, serta Direktur Balikpapan Post (Balpos) Ajid Kurniawan.

Audiensi disambut oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mewakili Bupati PPU Mudyat Noor.

Audiensi dibuka dari diskusi santai terkait agenda terkait HUT Kabupaten PPU tepat 11 Maret,  hingga diskusi terkait efisiensi anggaran daerah. Menurut Tohar, hal tersebut merupakan instruksi presiden yang ditindaklanjuti melalui sejumlah regulasi seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Keputusan Menteri Keuangan (KMK), hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)  pada dasarnya merupakan upaya meninjau kembali kapasitas fiskal daerah.

“Bahasa halusnya memang ada efisiensi, tapi sebenarnya yang terjadi juga refocusing. Pemerintah pusat sedang me-review kapasitas fiskal daerah melalui kebijakan fiskal dari pusat ke daerah,” ujar Tohar, saat berdiskusi dengan manajemen KPG yang di helat di ruangan bupati PPU, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, perubahan tersebut tidak lepas dari berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Regulasi ini menggantikan formula lama yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, pada era otonomi daerah.

Menurutnya, sejak awal sebenarnya sudah terlihat adanya pergeseran dalam pola hubungan fiskal antara pusat dan daerah.

“Disadari atau tidak, untuk fiskal itu sebenarnya sudah terlihat arahnya. Dulu ketika kita memaknai otonomi daerah, banyak kewenangan diberikan kepada daerah dan diiringi dengan kebijakan fiskal ke daerah,” jelasnya.

Tohar menambahkan, belanja daerah pada prinsipnya dilakukan karena pemerintah daerah dinilai lebih memahami kebutuhan masyarakat setempat. Namun dalam praktiknya, pemerintah pusat kini juga mengalokasikan anggaran besar untuk program nasional yang langsung dijalankan di daerah.

Ia mencontohkan, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp 1.377,9 triliun dalam APBN yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga untuk menjalankan sejumlah program baru.

Program tersebut di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda, yang menjadi bagian dari agenda pemerintahan Prabowo Subianto, periode 2024–2029.

“Anggaran itu terbagi habis di kementerian dan lembaga. Kita identifikasi, ada program-program yang dulunya tidak ada, sekarang menjadi ada,” katanya.

Di sisi lain, kondisi tersebut berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Tohar mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU mengalami penurunan signifikan.

“APBD PPU sekarang sekitar Rp 1,3 triliun, padahal sebelumnya bisa mencapai sekitar Rp 4 triliun. Jadi memang ada penyesuaian yang cukup besar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih bergantung pada pajak dan retribusi. Secara kewenangan, kata dia, PPU memiliki hak yang sama dengan daerah lain seperti Balikpapan, namun kondisi perputaran ekonomi daerah berbeda.

“Secara kewenangan sama, tapi kondisinya kembali ke daerah masing-masing. Restoran mana di PPU yang mendatangkan pajak besar? Retribusi juga bergantung pada aktivitas ekonomi. Itu tantangannya,” jelasnya.

Tohar menilai kebijakan fiskal pusat pada dasarnya mengikuti arah kepemimpinan nasional. Program-program prioritas pemerintah pusat akan mendapatkan porsi anggaran lebih besar, sementara daerah harus menyesuaikan perencanaan pembangunan mereka.

“Kalau program seperti MBG atau sekolah rakyat itu kan menjawab visi Presiden. Di daerah juga punya visi-misi, tapi dengan kebijakan fiskal seperti ini tentu perlu penyesuaian,” katanya.

Menurut Tohar, situasi serupa juga bisa terjadi pada pelaksanaan program pemerintah provinsi, atau upaya merealisasikan visi misi bupati dan wali kota. Ketika ada program prioritas yang didorong, belanja untuk sektor lain berpotensi tidak maksimal karena keterbatasan anggaran.

Ia pun mengingatkan bahwa masyarakat sering kali tidak memahami kompleksitas kebijakan fiskal tersebut. Akibatnya, kinerja kepala daerah kerap dinilai hanya dari realisasi program tanpa melihat keterbatasan anggaran.

“Biasanya masyarakat tidak mengetahui persoalan seperti ini. Yang dilihat nanti kepala daerah itu berbuat atau tidak berbuat,” ujarnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Tohar #Kaltim Post Group #Penajam Paser Utara (PPU)