KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah RT 06, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (23/3/2026).
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.30 Wita. Laporan kemudian diterima Pusdalops BPBD PPU pada pukul 12.00 Wita.
Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa setelah laporan masuk, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi kebakaran di Jalan Kapao, RT 06.
“Setelah laporan diterima, tim segera berkoordinasi dengan unsur terkait dan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.
Baca Juga: Silaturahmi Lintas Negara, Tokoh Dayak Sarawak Sambangi Sekretariat Adat Besar Dayak Paser
Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 0,03 hektare yang didominasi semak belukar.
Tim gabungan melakukan pemadaman menggunakan mobil tangki milik BPBD PPU. Proses pemadaman berlangsung cepat.
Sekitar pukul 12.40 Wita, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Seluruh personel kemudian kembali ke pos masing-masing.
“Secara visual, api sudah padam dan tidak ada potensi munculnya titik api baru di lokasi kejadian,” tambah Nurlaila.
Dalam penanganan karhutla ini, tim gabungan yang terlibat terdiri dari BPBD PPU, Dinas Pertanian PPU, serta warga setempat.
Baca Juga: Kasus Campak Berpotensi Menyebar Cepat di PPU, RSUD RAPB Imbau Warga Lebih Waspada
BPBD PPU juga mengerahkan satu unit mobil operasional dan satu unit mobil truk tangki untuk mendukung proses pemadaman.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Nurlaila mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, terutama saat musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan selalu berhati-hati agar tidak memicu kebakaran,” pungkasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi