Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PPU Hadapi Tekanan Anggaran: APBD Masih Bergantung Pusat hingga DBH Macet Picu Utang Ratusan Miliar

Muhammad Ridhuan • Selasa, 31 Maret 2026 | 18:06 WIB

 

DILEMA: Bupati PPU Mudyat Noor Dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang digelar pada Senin (30/3/2026).
DILEMA: Bupati PPU Mudyat Noor Dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang digelar pada Senin (30/3/2026).
 

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengakui adanya tekanan finansial yang hebat sepanjang tahun anggaran 2025. Ketergantungan tinggi pada pusat, serta macetnya penyaluran dana bagi hasil (DBH) memaksa daerah Benuo Taka – sebutan PPU, untuk melakukan efisiensi besar-besaran dan menyisakan beban utang ratusan miliar rupiah.

Dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang digelar Senin (30/3/2026). Mudyat Noor mengungkapkan, bahwa kondisi fiskal daerah tahun lalu dihantam dari dua arah sekaligus. Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus menghadapi realitas pahit akibat macetnya dana pusat.

Sebagian dana bagi hasil yang menjadi hak daerah belum disalurkan oleh pemerintah pusat. Selain itu kewajiban pihak ketiga. Akibat DBH yang belum cair, Pemkab PPU kini memiliki tanggungan utang kepada pihak ketiga yang diperkirakan menembus angka Rp200 miliar lebih.

"Utang kita sekitar Rp200 miliar lebih, selaras dengan DBH yang belum direalisasikan oleh pusat. Saat ini kita hanya bisa menunggu," ujar Mudyat Noor.

Dirinya juga tidak menampik bahwa struktur APBD PPU masih sangat rapuh karena terlalu bergantung pada "suntikan" luar. Data menunjukkan bahwa 90 persen pendapatan daerah masih disokong oleh Transfer ke Daerah (TKD) seperti DBH dan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita belum maksimal. Ke depan, penguatan ekonomi lokal adalah harga mati agar kita punya kemandirian fiskal dan tidak terus-menerus bergantung pada pusat," tegasnya.

Sebagai langkah penyelamatan, Pemkab PPU telah melakukan efisiensi anggaran secara agresif sebanyak dua kali. Dari sisi anggaran, APBD PPU 2025 mengalami penurunan akibat efisiensi. Nilai awal sekitar Rp2,6 triliun terpangkas menjadi Rp2,4 triliun, dengan realisasi belanja sekitar Rp2,09 triliun.

Secara teknis, pemerintah daerah telah memangkas berbagai kegiatan, terutama di akhir tahun saat kemampuan pencairan anggaran mulai terbatas. Jika dihitung beserta kewajiban utang, total belanja efektif berada di angka Rp2,2 triliun.

Meski dalam kondisi sulit, Mudyat Noor mengklaim bahwa langkah penghematan yang diambil Pemkab PPU jauh lebih progresif dibandingkan daerah lain. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas sirkulasi keuangan daerah agar tetap terkendali.

"Kita sudah sangat berhemat. Bisa dibilang efisiensi yang kita lakukan ini luar biasa agar kondisi keuangan tetap stabil di tengah segala keterbatasan," pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#DAU #penajam paser utara #dbh #pemkab ppu #Dana Bagi Hasil #Mudyat Noor #transfer ke daerah