Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Integrasi Program Asta Protas, Kemenag PPU Tekankan Standar Baru Kinerja ASN dan Madrasah

Ari Arief • Minggu, 5 April 2026 | 11:59 WIB
Kepala Kemenag PPU, Muhammad Syahrir.
Kepala Kemenag PPU, Muhammad Syahrir.

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Transformasi kinerja di lingkungan madrasah negeri Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini memasuki babak baru.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU, baru-baru ini, jajaran pimpinan madrasah resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin).

Agenda ini bukan sekadar rutinitas birokrasi di atas kertas. Penandatanganan tersebut menjadi simbol penegasan bahwa setiap kebijakan pendidikan di madrasah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi publik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Madrasah dan Kepala Urusan Tata Usaha dari MTsN 1, MTsN 2, MTsN 3, hingga MAN PPU.

Melalui Perkin ini, para pucuk pimpinan satuan kerja tersebut berkomitmen penuh untuk mencapai target program yang efektif dan transparan.

 Baca Juga: Akselerasi IKN, 2.000 ASN Mulai Berkantor, Kompleks Legislatif Jadi Prioritas 2026

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU, Muhammad Syahrir, menegaskan bahwa Perkin merupakan wujud penyelarasan antara PMA Nomor 33 Tahun 2024 dengan fungsi utama ASN.

Menurutnya, seluruh gerak jajaran di bawahnya harus tegak lurus dengan visi besar Kemenag RI.

"Semua tugas kini harus terintegrasi, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Program di daerah wajib selaras dengan program Asta Protas Kementerian Agama RI," kata Kepala Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, seperti dikutip Minggu (5/4).

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sebuah program kini diukur dari manfaat praktisnya di lapangan, bukan sekadar kelengkapan berkas administrasi.

"Target kita jelas, bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kualitas layanan yang kami berikan," tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Desak Pemprov Kaltim Perbaiki Jalan Soekarno-Hatta dan Mulawarman yang Rusak  

Muhammad Syahrir juga mengingatkan peran krusial kemenag yang bersinggungan langsung dengan kehidupan warga.

Mulai dari urusan pendidikan madrasah, bimbingan keluarga, pencatatan nikah, hingga urusan keagamaan di akhir hayat.

"Kemenag adalah instansi yang mendampingi perjalanan hidup manusia. Mulai dari masa dalam kandungan, menempuh pendidikan, hingga kembali ke Sang Pencipta, kami hadir memberikan pelayanan. Inilah alasan mengapa profesionalisme ASN menjadi harga mati," tegasnya.

Langkah penguatan kinerja ini, lanjut dia, diharapkan memberikan angin segar bagi dunia pendidikan di Benuo Taka.

Baca Juga: Sering Sesak Napas? Waspada Black Mold di Kamar Tidur dan Cara Mengatasinya

Dengan target yang lebih terukur, madrasah negeri di PPU dituntut lebih responsif dan transparan dalam melayani kebutuhan peserta didik dan orang tua.

Melalui komitmen kolektif ini, ia sangat mengharapkan ekosistem belajar di MTsN maupun MAN se-Kabupaten PPU semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman secara nyata. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Perjanjian Kinerja madrasah #ASN profesional #Pendidikan madrasah negeri #Transparansi layanan pendidikan #KEMENAG PPU