KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah bertransformasi menjadi instrumen strategis dalam mengawal transisi sosio-religius di wilayah episentrum pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di bawah kepemimpinan KH Abu Hasan Mubarok, MUI PPU tidak hanya berfokus pada pembinaan umat secara rutin, tetapi juga merambah pada pemberdayaan ekonomi riil dan penguatan kohesi sosial.
Salah satu pencapaian menonjol MUI PPU adalah keberhasilannya melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) dalam mendampingi lebih dari 700 pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal sejak 2022.
Baca Juga: Kemarau Datang Lebih Awal karena El Nino, Tiga Daerah Kaltim Masuk Zona Merah
Langkah ini merupakan strategi konkret untuk memastikan produk lokal mampu bersaing dalam rantai pasok global di IKN.
Atas dedikasi tersebut, tim pendamping halal MUI PPU bahkan meraih penghargaan sebagai pendamping terbaik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Prestasi ini membuktikan profesionalisme ulama dalam menyentuh aspek thayyib (kualitas) dan kesehatan pangan bagi masyarakat.
Sementara itu, menghadapi proyeksi lonjakan penduduk yang diperkirakan mencapai 900.000 jiwa pada 2029, MUI PPU memosisikan diri sebagai penjaga nilai moderasi beragama (wasathiyah).
MUI secara aktif merangkul berbagai organisasi kemasyarakatan Islam seperti NU, Muhammadiyah, IKADI, DMI, dan Wahdah Islamiyah untuk mencegah polarisasi sosial.
"MUI harus menjadi pendengar yang baik bagi umat dan mengedepankan dialog dalam menghadapi perubahan lingkungan yang cepat," ujar KH. Abu Hasan Mubarok dalam sebuah kesempatan.
Baca Juga: Heboh Kabar Trump Dirawat di RS Jelang Paskah, Ini Klarifikasi Resmi Gedung Putih
Ditegaskannya pula, bahwa peran MUI PPU juga menembus ranah kebijakan nasional. Lembaga ini tercatat memberikan masukan strategis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU IKN di DPR RI untuk memastikan pembangunan tetap selaras dengan kearifan lokal dan hak-hak adat masyarakat Penajam.
Selain itu, menyadari tantangan era digital, MUI PPU terus mendorong literasi digital bagi para pengurus hingga tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan untuk menangkal penyebaran hoaks serta mengoptimalkan dakwah melalui platform digital, termasuk penggunaan sistem SIHALAL untuk administrasi sertifikasi.
Sebagai bentuk pengakuan atas kinerjanya, PPU telah ditunjuk menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) KPEU MUI Kaltim yang direncanakan pada Oktober 2026. Agenda besar ini diproyeksikan akan membahas digitalisasi pemasaran produk halal dan penguatan akses pembiayaan syariah bagi pelaku usaha Muslim di Kaltim.
Dengan integrasi antara penguatan ekonomi, pembinaan karakter generasi muda, dan sinergi bersama pemerintah (shodiqul hukumah), MUI PPU berkomitmen memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi aktor aktif dalam kemajuan IKN.(*)
Editor : Thomas Priyandoko