KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Pemerintah pusat dikabarkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,77 triliun melalui APBN untuk menutup selisih kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini. Kebijakan tersebut disebut dapat meringankan beban jemaah, dengan estimasi pengurangan biaya sekitar Rp2 juta per orang.
Meski informasi itu telah ramai diberitakan, Plt Kepala Kementerian Haji Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Budi Atmaja, menyatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait mekanisme teknis penyaluran dana tersebut.
Ia menegaskan, hingga saat ini kantor di daerah baru mengetahui kabar tersebut dari media, tanpa adanya surat edaran resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di FH UI: 16 Mahasiswa Diskors, Korban Diduga Puluhan Orang
“Informasi sampai ke daerah belum ada. Kami belum menerima surat resmi, baru dengar dari media saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Budi mengaku belum mengetahui bentuk penyaluran bantuan tersebut. Ia masih menunggu kepastian apakah dana akan dikembalikan langsung kepada jemaah atau melalui skema lain.
“Kami belum tahu teknisnya seperti apa. Apakah nanti ada pengembalian ke jemaah, tambahan living cost, atau pengembalian setelah operasional haji selesai. Ini yang masih kami tunggu kejelasannya,” jelasnya.
Selain itu, hingga kini belum ada komunikasi lanjutan antara pemerintah provinsi dan daerah terkait kebijakan tersebut. Pihaknya memilih menunggu arahan resmi sebelum mengambil langkah.
“Kami di daerah sifatnya mengikuti skema yang ditetapkan. Intinya, kami siap melaksanakan instruksi dari pusat jika surat resminya sudah turun,” tambahnya.
Baca Juga: 20 Ucapan HUT Kopassus 2026 dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mengajukan tambahan anggaran Rp1,77 triliun untuk biaya penerbangan haji 2026. Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Penambahan anggaran ini berkaitan dengan meningkatnya biaya operasional penerbangan haji, terutama akibat kenaikan harga avtur global serta fluktuasi nilai tukar rupiah. (*)
Editor : Ery Supriyadi