Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

SPPB Polres PPU Segera Beroperasi Lagi, IPAL Full System Jadi Kunci

Ahmad Maki • Kamis, 16 April 2026 | 08:32 WIB
Perangkat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru didatangkan di SPPB Polres Penajam Paser Utara untuk mendukung sistem pengolahan limbah yang lebih optimal.
Perangkat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru didatangkan di SPPB Polres Penajam Paser Utara untuk mendukung sistem pengolahan limbah yang lebih optimal.

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Operasional Satuan Pelayanan Pembuatan Bahan Baku (SPPB) Polres Penajam Paser Utara (PPU) yang sempat dihentikan sementara kini bersiap kembali berjalan.

Penghentian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari Balai Gakkum LHK terkait perbaikan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, menyampaikan perangkat IPAL baru telah didatangkan langsung dari Jakarta. Sistem tersebut diklaim sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Subsidi Haji Rp1,77 Triliun Disiapkan, PPU Masih Tunggu Kejelasan

“Alatnya sudah sampai dan saat ini dalam proses pemasangan. Kami targetkan satu hingga dua hari ke depan sudah bisa beroperasi normal kembali,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, sistem IPAL terbaru menggunakan konsep full system yang dinilai lebih efektif dibandingkan metode sebelumnya yang hanya mengandalkan tiga kolam penampungan.

Sistem tersebut dilengkapi mesin aerasi serta zat pengurai khusus untuk memastikan limbah cair yang dihasilkan benar-benar bersih sebelum dialirkan ke lingkungan.

Sebagai indikator kualitas air, pihak SPPB akan menempatkan kolam berisi ikan hidup di saluran akhir pembuangan.

Baca Juga: Arsenal Lawan Atletico Madrid di Semifinal Liga Champions, Arteta Respek Tinggi dengan Diego Simeone

“Indikator utamanya nanti ikan. Kalau ikan tetap hidup, berarti air yang keluar sudah bersih dan aman bagi lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, Polres PPU juga berencana mengembangkan pengelolaan limbah sisa makanan dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup.

Setelah seluruh proses instalasi rampung, pihak SPPB akan melaporkan hasilnya kepada Balai Gakkum LHK dan koordinator wilayah untuk dilakukan supervisi sebelum operasional kembali dibuka secara penuh. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#SPPB PPU #IPAL Polres #limbah lingkungan #DLH #polres ppu