PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan akses pendidikan dengan berencana menghadirkan armada tambahan transportasi bus sekolah yang akan diajukan tahun depan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menyampaikan, tambahan armada tersebut dikhusus untuk membantu siswa-siswi dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah.
"Dikhususkan untuk (maaf) masyarakat miskin ekstrem yang memiliki semangat belajar tinggi namun terkendala biaya transportasi," kata Sunra, Senin (20/4/2026).
Ia menyakinkan, bahwa dengan adanya rencana tambahan armada tersebut, nantinya tidak akan berbenturan dengan mata pencaharian sopir angkutan umum atau angdes yang sudah ada. "Hal ini dikarenakan kuota bus sekolah yang disediakan sangat terbatas, yakni sekitar 20 hingga 25 kursi per unit," ujarnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah akan melakukan proses filtrasi ketat melalui data dari Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Kita ingin betul-betul mendukung adik-adik kita yang kuliah di IKN atau yang bersekolah di sana. Agar mendapatkan bantuan transportasi dari rumah ke sekolah, begitu pula sebaliknya," ujarnya.
Adapun rencana armada dan rute, Pemkab PPU berencana mengajukan lima unit bus, namun target realistis yang diharapkan paling tidak dapat terealisasi sebanyak tiga unit. Rencana rute yang akan dilayani mencakup dua jalur utama, yaitu dari Penajam - Babulu serta Penajam - Sepaku.
Namun ia menyadari bahwa biaya operasional dan pemeliharaan, seperti bahan bakar, penggantian oli, dan ban yang cukup besar. Pemkab PPU telah menyiapkan strategi pendanaan. Pemerintah berencana mendorong penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik untuk membiayai aktivitas operasional bus sekolah tersebut, sehingga tidak membebani APBD secara berlebihan.
"Diharapkan dengan adanya bus sekolah ini, anak-anak berprestasi di Penajam Paser Utara tidak lagi terkendala masalah jarak dan biaya untuk mengenyam pendidikan yang layak," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani