Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Infrastruktur Siap 50 Persen, Layanan Adminduk Kecamatan Justru Terganjal Anggaran  

Ahmad Maki • Kamis, 30 April 2026 | 12:02 WIB
Kabid PIAK, Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief. (IST)

 
Kabid PIAK, Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief. (IST)  

 

PENAJAM - Program layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan Penajam Paser Utara (PPU) yang ditujukan untuk menjangkau lebih dekat dengan masyarakat plosok, tampaknya harus tertunda akibat efisiensi anggaran daerah.

Padahal, program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU bertujuan untuk memecah pelayanan hingga ke tingkat masing-masing kecamatan. Terutama Kecamatan Babulu serta Sepaku.

"Sebenarnya kami berharap pelayanan itu bisa di-breakdown ke tingkat kecamatan dulu, jadi tidak tersentralisasi di kantor kantor induk capil," kata Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, Kamis (30/4/2026).

Selama ini, pelayanan adminduk masih terpusat di kantor Disdukcapil. Hal ini dinilai kurang efektif bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor Disdukcapil yang berada di area Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Dirinya mencontohkan, jika pilot project  program tersebut di lakukan di dua kecamatan yakni Sepaku dan Babulu. Tentu dapat memangkas jarak dan waktu.

"Meskipun ada layanan online yang juga dapat diakses  masyarakat yang jauh dari kantor induk, tetap saja masyarakat lebih senang bertatap muka. Karena keluhan mereka dapat langsung dijawab oleh petugas," kata Bachtiar.

Baca Juga: Penduduk Balikpapan Tembus 1 Juta Jiwa, DPRD Desak Disdukcapil Buat Terobosan Data

Ironisnya, rencana ini sebenarnya sudah diusulkan dan sempat mendapat alokasi anggaran pada tahun 2025 untuk tiga kecamatan, yakni Waru, Babulu, dan Sepaku.

"Namun, karena adanya kebijakan efisiensi keuangan daerah di awal tahun, anggaran tersebut akhirnya dicoret," jelasnya.

Padahal, secara teknis, lanjut Bachtiar, kesiapan program ini sudah mencapai lebih dari 50 persen. Sebab, jaringan khusus dari Kemendagri yang diperlukan untuk sistem kependudukan, sudah terpasang di empat kecamatan (Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku) sejak tahun 2024.

"Selain infrastruktur jaringan,  Disdukcapil juga telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan menugaskan dua ASN di tingkat kecamatan untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama satu bulan," sebutnya.

Terkait jaringan yang sudah terpasang tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Pasalnya, pihak Kemendagri terus memantau pemanfaatan jaringan yang telah terpasang.

"Jika tidak segera dioperasikan, ada risiko jaringan tersebut akan diputus oleh pusat. Kami berharap di 2027 nanti ada anggaran untuk itu. Karena kalau kita tidak laksanakan, kasihan jaringan yang sudah dipasang. Kalau nanti diputus pusat, setengah mati lagi kita mengusulkan pemasangannya," tambahnya.

Jika terealisasi, layanan di kecamatan ini nantinya akan sama lengkapnya dengan di kantor induk Disdukcapil. Mulai dari pengurusan surat kematian, kelahiran, hingga perekaman dan pencetakan KTP.

Model pelayanan seperti ini bahkan sudah diterapkan hingga tingkat kelurahan dan desa di Kabupaten Paser, yang menjadi rujukan bagi PPU.

"Harapannya pemerintah daerah memberikan perhatian ekstra, agar minimal satu kecamatan bisa segera mengoperasikan layanan adminduk secara mandiri dalam waktu dekat," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#ktp #penduduk #Penajam Paser Utara (PPU) #disdukcapil